logo
×

Selasa, 14 Juni 2016

KPK Periksa Adik Kandung Uje Terkait Korupsi Reklamasi

KPK Periksa Adik Kandung Uje Terkait Korupsi Reklamasi

Nusanews.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fajar Sidik ikut diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Keduanya diperiksa terkait suap pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.

Adik kandung Almarhum Ustad Jeffry Al-Buchori itu juga diperiksa untuk tersangka anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," demikian disampaikan Pelaksan Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (14/06/2016).

Baca Juga: KPK Masih Bidik Anggota DPRD DKI yang Terima Suap Reklamasi

Tak hanya itu, lanjut Yuyuk, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya yakni notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yakni Hannywati Gunawan, Anne Meyanne Alwie, Paulus Widodo Sugeng Haryono, Rina Utami Djauhari.

KPK juga pada hari ini akan memeriksa Direktur PT Tawada Healtcare Satrija Sumarkho, Direktur Medical Solution PT IDS Medical Systems Indonesia Ramli Laukaban.

"Mereka juga akan diperiksa untuk kasus yang sama," tandasnya.

KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: