
DEMOKRASI.CO.ID - Kapolres Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti mengatakan, bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku fetish pocong jarik yang dikenal ‘Gilang Bungkus’ di daerah itu.
“Kami dari Polres Kapuas telah membantu tim dari Polrestabes Surabaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka G yang diduga telah melakukan tindak pidana dibidang ITE,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti di Kuala Kapuas, Jumat (7/8).
Pelaku G ini, kata Manang, sejak Minggu (2/8) lalu, sudah diketahui keberadaannya di wilayah hukum Polres Kapuas. Selama proses penyelidikan itu, pihaknya berkomunikasi terus dengan tim dari Polrestabes Surabaya hingga menunggu mereka datang.
Pelaku yang merupakan warga asal dari Desa Terusan, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas ini, ditangkap di kediaman rumah pamanya di Jalan Cilik Riwut, RT 21, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, sekitar pukul 16.30 WIB.
“Penangkapan terhadap tersanga G dirumah pamannya itu, langsung kita serahkan kepada tim Polrestabes Surabaya, kemudian langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk dilakukan ‘rapid test’. Dan pagi tadi sudah dibawa ke Surabaya untuk dilakukan proses penyedikan lebih lanjut,” kata Manang Soebeti.
Sementara informasi yang dihimpun, palaku Gilang dicari karena munculnya pengakuan sejumlah orang di media sosial soal aksi fetish pocong yang diskenariokannya.
Gilang diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain dibungkus kain jarik atau batik.
Ketua RT 21 Handel Selamat, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kapuas, Arni membenarkan bahwa adanya penangkapan pelaku Gilang dilingkungannya yang berlangsung pada sore hari pada Kamis (6/8).
“Pada saat penangkapan biasa saja mas, tidak ada yang seperti apa. Bahwa sebelumnya pihak Kepolisian juga sudah memberitahukan ke kita,” ujar Arni.
Awalanya, dirinya tidak mengetahui keberadaan pelaku yang tinggal di rumah pamannya tersebut. Arni mengetahui setelah pihak dari petugas Kepolisian datang ketempatnya.
“Yang pasti dia (pelaku) bukan warga kita, kalau pamannya yang warga kita. Menurut informasi yang saya ketahui, ia tinggal ditempat pamannya sudah dua hari, namun tidak pernah keluar rumah. Katanya ingin membawa orang tuanya berobat ke Kapuas,” demikian Arni.
Kasus “Gilang Bungkus” jangan buru-buru dilabelkan fetish
Sebelumnya, perbuatan Gilang yang belakangan ramai diperbincangkan karena meminta orang lain membungkus diri bak pocong menggunakan kain jarik dan jenis lainnya belakangan dilabelkan fetish oleh orang-orang di dunia maya.
Untuk memastikan seseorang dengan fetish perlu ada pemeriksaan langsung oleh para ahli kesehatan. Psikolog klinis dewasa, Nirmala Ika sependapat dengan hal ini.
“Harus ada pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan Gilang itu fetish atau bukan,” ujarnya.
Fetish pada dasarnya merupakan ketertarikan atau rangsangan secara seksual tapi pada organ-organ atau bagian tubuh yang non-seksual atau pada benda-benda yang non-seksual.