logo
×

Jumat, 07 Agustus 2020

Sekjen Berkarya Kubu Tommy: SK Menkum HAM Muchdi PR akan Jadi Aib Demokrasi

Sekjen Berkarya Kubu Tommy: SK Menkum HAM Muchdi PR akan Jadi Aib Demokrasi

DEMOKRASI.CO.ID - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso menilai SK Menkum HAM untuk kubu Muchdi PR merupakan aib demokrasi pemerintahan Joko Widodo. Sebab, Munaslub yang digelar kubu Muchdi PR tidak sah dan ilegal.

“Dibocorkannya SK Menkum HAM ini, kalau itu benar, akan menjadi ‘aib demokrasi’ pada pemerintahan ini. Atas dasar apa? Jelas-jelas Munaslub tersebut tidak sah, ilegal dan melanggar berbagai aturan partai,” ujar Priyo dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8).

Priyo mengatakan untuk menggelar Munaslub perlu persetujuan 2/3 DPW dan DPD. Namun, dia mengklaim 32 DPW provinsi provinsi memberikan surat mandat untuk tetap setia kepada kepemimpinan Tommy Soeharto.

“Demikian pula DPD Kab/Kota mayoritas setia pada HMP, bukan ke pak Muchdi atau pak Picunang,” kata Priyo.

“Jadi kalau benar disahkan SK Menkum HAM tersebut ini menjadi janggal dan tidak masuk akal,” imbuhnya.

Priyo mencurigai campur tangan pemerintah dalam masalah SK Kemenkum HAM. Dia heran padahal pihaknya tidak memusuhi pemerintah.

“Apakah karena Ketumnya anak pak Harto sehingga Partai Berkarya yang secara politik masih baru kencur pun harus dipinggirkan? Padahal kami tidak pernah memusuhi pemerintah. Kami mendukung dengan cara kami,” kata dia.

Partai Berkarya akan mengambil langkah hukum dengan menggugat ke PTUN. “Kami berhak melakukan gugatan hukum TUN dan pidana terhadap pihak-pihak terkait,” ucap Priyo.

Keputusan itu diambil dalam rapat pleno partai Berkarya yang dipimpin langsung Tommy. Serta dihadiri Ketua Wantim Titiek Soeharto, Ketua Wanhor Laksamana Tedjo Edhy, Sekjen Priyo Budi Santoso, Bendum Neneng Tuty, dan Ketua DPW Provinsi.

Kendati demikian, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Muchdi PR, Badaruddin Andi Picunang menegaskan, tidak ada campur tangan kekuasaan yang membantu pihaknya mendapat legalitas sebagai pengurus sah.

Badaruddin mengatakan, pihaknya telah memenuhi syarat menggelar Munaslub hingga akhirnya disahkan SK pengurus.

“Tidak ada kekurangan di dalamnya, apalagi tangan-tangan gaib. Yang namanya tangan-tangan gaib itu kalau misalnya tidak ada permintaan tertulis, tidak ada data yang disampaikan sesuai dengan permintaan,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (5/8).
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: