logo
×

Jumat, 21 Agustus 2020

Sempat Ditolak, Buruh Akhirnya Sepaham dengan DPR Terkait RUU Cipta Kerja

Sempat Ditolak, Buruh Akhirnya Sepaham dengan DPR Terkait RUU Cipta Kerja

DEMOKRASI.CO.ID - Rancangan Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja yang dinilai kontroversial akhirnya menghasilkan kesepahaman.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat DPR RI dan konfederasi serikat pekerja atau buruh yang tergabung dalam tim perumusan RUU Ciptaker.

Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja yang sudah terdapat putusan Mahkamah Konstitusi, harus didasarkan pada putusan MK.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya kepada wartawan di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Putusan tersebut di antaranya, kata Willy, tentang perjanjian kerja waktu tertentu, upah, pesangon, hubungan kerja, PHK.

Kemudian, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, jaminan sosial, dan materi muatan lain yang terkait dengan putusan MK.

“Kemudian, berkenaan dengan sanksi pidana ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja dikembalikan sesuai ketentuan UU ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003, dengan proses yang dipertimbangkan secara seksama,” ujarnya.

Selanjutnya, kata politisi Nasdem ini, berkenaan dengan hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri, maka pengaturannya dapat dimasukan di dalam RUU Cipta Kerja dan terbuka terhadap masukan publik.

“Fraksi-fraksi akan memasukan poin-poin materi substansi yang disampaikan serikat pekerja/serikat buruh kedalam Daftar Inventasis Masalah (DIM) Fraksi,” pungkasnya.

Sebelumnya, pimpinan DPR RI dan Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar pertemuan dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan pimpinan Baleg Willy Aditya.

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal mewakili serikat buruh dalam pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan itu, disepakati pembentukan tim perumus RUU Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Tim tersebut beranggotakan pimpinan DPR, pimpinan Panja Baleg RUU Cipta Kerja dan perwakilan serikat buruh serta akan membahas RUU tersebut pada 20-21 Agustus mendatang.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: