
DEMOKRASI.CO.ID - Sehubungan dengan pelaksanaa Operasi Patuh 2020, Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Kompol Nur Ichsan, memerintahkan untuk melakukan pengecekan surat-surat kendaraan maupun data diri personel Batalyon C Pelopor.
Kegiatan itu dilaksanakan setelah apel pagi dipimpin Wadanyon C Pelopor AKP Andi Muh. Syafe’i dengan didampingi Pasi Provost Iptu Kalvin Mustanu, Selasa (4/8/2020)
Kompol Nur Ichsan mengatakan, setiap anggota Polri wajib mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk kelengkapan administrasinya. Apalagi, sekarang masih berlangsung Operasi Patuh 2020.
“Tidak boleh ada kendaraan yang dimiliki oleh anggota tanpa kelengkapan maupun dokumen resmi,” tegas Kompol Nur Ichsan.
Sementara, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Anis PS menambahkan, personel Polri harus menjadi panutan kepada masyarakat bagaimana berkendara yang baik dan benar.
“Untuk mewujudkan Bhakti Brimob untuk masyarakat, berikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam kehidupan sehari hari,” pungkas Kombes Anis.