logo
×

Jumat, 07 Agustus 2020

Tanggapan Polisi Soal Laporan Balik Hadi Pranoto, tapi Penyidik Lebih Respek ke Laporan Muannas, Ini Buktinya…

Tanggapan Polisi Soal Laporan Balik Hadi Pranoto, tapi Penyidik Lebih Respek ke Laporan Muannas, Ini Buktinya…

DEMOKRASI.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan Hadi Pranoto. Kini laporan tersebut telah diselidiki oleh tim Krimsus Polda Metro Jaya.

“Laporannya masuk semalam di sini. Pengacara daripada HP sendiri yang melaporkan ke polda metro jaya. Ini sudah diteliti tadi pagi oleh Krimsus Polda Metro Jaya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020).

Yusri menyebut, pihaknya juga tengah menyelidik laporan tersebut. Namun, penyidik terlebih dulu akan memanggil pelapor. Pasalnya, kasus Hadi Pranoto sendiri sudah naik ke penyidikan.

“Karena laporannya baru masuk tadi malam. Rencana kami akan memanggil pelapor sendiri, dan juga akan memanggil HP, rencana hari Senin juga kita upayakan untuk bisa hadir, utk kita klarifikasi sendiri,” ungkapnya.

Sebelumnya, Hadi Pranoto melayangkan laporan balik. Laporan itu dilayangkan karena Hadi menilai Muannas Alaidid diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ Tanggal 6 Agustus 2020

“Iya kita laporkan balik,” kata Hadi saat dihubungi Pojoksatu, Jumat (7/8/2020).

Sementara itu, Pengacara Hadi bernama Muhammad Nur Aris mengatakan alasan pihaknya melaporkan balik Muannas karena yaang bersangkutan menyebut Hadi sebagai profesor. Padahal, Hadi tidak pernah mengakui dirinya sebagai profesor.

Selain itu, kata dia, Muannas juga munuding kliennya tidak perca dengan rapid tes.

“Muannas menyebutkan klien kita adalah profesor. Padahal kliien kita tidak pernah menyebutkan dirinya profesor. Dia juga menuding tidak percaya dengan rapid test dan swab test covid-19,” ungkapnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: