
DEMOKRASI.CO.ID - Anggota Komisi VIII DPR Iip Miftahul Choiry turut menanggapi wacana pemerintah akan memberikan santunan RP 600 ribu kepada pegawai swasta yang di bawah penghasilan 5 juta.
Namun, menurutnya, stimulus sebesar Rp 600 ribu yang akan diberikan pemerintah terlalu tanggung.
“Seharusnya pemerintah menggenapkan angkanya menjadi Rp 1 juta,” ujar Iip Miftahul Choiry saat dihubungi Pojoksatu, Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Menurutnya, semenjak virus asal kota Wuhan itu menjamur di Indonesia, ekonomi nasional mulai terombang ambing lantaran aktivitas sosial dan perdagangan dibatasi.
Oleh sebab itu, Kata Politisi PPP ini, program tersebut perlu didukung dan segera direalisasikan guna mempercepat laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Politisi muda ini juga menyoroti, realisasi penyerapan program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 695,5 triliun yang belum maksimal.
Terutama untuk program perlindungan sosial, tambah Lip, baru terealisasi Rp85,3 triliun dari anggaran Rp239,1 triliun.
“Maka dari itu, rangsangan untuk menambah gaji yang disetujui Rp5 juta ke bawah harus segera direalisasi. Tambah saja besarannya, jangan Rp600 ribu, penyerapan maksimal, dan percepatan pemulihan ekonomi juga bisa cepat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah, pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.
Rencananya, pemerintah akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
“Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta,” kata Sri Mulyani, Rabu (5/8/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, untuk merealisasikan rencana tersebut, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.
Melalui rencana dan program PEN lain-nya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah guna merespon pukulan telak dari pandemi Covid-19 dapat segera tersalurkan.
“Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan,” ujarnya.