logo
×

Selasa, 04 Agustus 2020

Terungkap, Mangkir Panggilan Tersangka, Anita Kolopaking Ternyata Minta Perlindungan LPSK

Terungkap, Mangkir Panggilan Tersangka, Anita Kolopaking Ternyata Minta Perlindungan LPSK

DEMOKRASI.CO.ID – Akhirnya terungkap sudah alasan Anita Kolopaking mangkir dari pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka.

Mantan pengacara Djoko Tjandra itu ternyata mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Anita sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus surat palsu bagi kliennya saat itu, Djoko Tjandra.

Dengan surat palsu tersebut, sosok yang dijuluki Joker itu bebas keluar-masuk Indonesia dan membuat kehebohan.

Permintaan perlingungan Anita itu bahkan sudah diserahkan yang bersangkutan kepada LPSK.

Demikian disampaikan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Karena itu, LPSK memanggil Anita untuk dimintai keterangan terkait pengajuan perlindungannya sebagai saksi.

“Iya, sedang dilakukan pendalaman informasi berdasarkan permohonan yang bersangkutan untuk mendapat perlindungan LPSK,” beber Hasto.

Akan tetapi, Hasto menegaskan bahwa pihak belum mengabulkan permohonan Anita.

“Nantinya jadi pertimbangan paripurna, apakah memang yang bersangkutan layak mendapat perlinsungan sebagai saksi atau tidak,” jelasnya.

Sedianya, sosok yang ternyata memiliki hubungan istimewa dengan Jaksa Pinangki ini menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka, Selasa (4/8).

Akan tetapi, pemeriksaan yang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB itu, Anita tak menunjukkan batang hidungnya sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: