logo
×

Selasa, 15 September 2020

Ayahnya Ngotot Alfin Andrian Sakit Jiwa, Polisi Periksa Izin Acara Syekh Ali Jaber

Ayahnya Ngotot Alfin Andrian Sakit Jiwa, Polisi Periksa Izin Acara Syekh Ali Jaber

DEMOKRASI.CO.ID - M. Rudi, ayah Alfin Andrian (26), tersangka penusuk Syekh Ali Jaber, bersikukuh anaknya menderita gangguan jiwa.

Hal ini disampaikan M. Rudi saat kembali ke Polresta Bandarlampung untuk dimintai keterangan oleh penyidik, Senin (14/9).

“Gangguan mental. Ya, masih sampai sekarang juga,” kata Rudi.

Warga Sukajawa, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung ini menyatakan, Alfin mengalami gangguan mental sejak beberapa tahun terakhir.

“Dari tahun 2017. Pernah seminggu dirawat di rumah sakit jiwa,” ucapnya.

Dilanjutkan, saat penyerangan, Rudi sedang ada di rumah. Ia tidak mengetahui jika Alfin berada di Masjid Falahuddin.

“Pas ke lokasi (masjid), dia sendiri. Saya masih di rumah,” ujarnya.

Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung mengaku belum menemukan arsip rekam medis Alfin Andrian.

Kabag Humas RSJ Lampung David mengatakan, pihaknya sudah memeriksa arsip rekam medis hingga empat tahun terakhir. Namun tidak ada nama Alfin.

“Kita sudah memeriksa arsip rekam medis hingga mundur empat tahun. Nama yang bersangkutan tidak terdata,” kata David mewakili Direktur RSJ Lampung dr. Ansyori, kepada Radarlampung.co.id, Senin (14/9).

Menurut dia, informasi dari kepolisian, Alfin pernah berobat ke RSJ. Ia tidak menjalani rawat inap.

“Informasi dari polisi, ia pernah ke UGD. Tidak rawat inap. Karena itu kita minta pihak keluarga datang untuk menjelaskan kapan yang bersangkutan pernah berobat. Bisa jadi namanya tidak terdata karena menggunakan nama panggilan,” tandasnya.

David melanjutkan, Minggu malam pihaknya mendatangi Mapolresta Bandarlampung dan melakukan pemeriksaan awal terhadap Alfin.

“Belum ada kesimpulan, karena baru observasi awal. Bicaranya juga belum fokus. Mungkin karena peristiwa yang dia alami sebelumnya. Untuk mengetahui kondisi kejiwaannya, ia harus dibawa ke RSJ dan menjalani pemeriksaan mendalam,” tegasnya.

Terpisah, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi menyatakan pihaknya masih menelusuri dugaan tidak ada izin keramaian dalam wisuda Hafidz Quran tersebut.

“Saya belum cek. Untuk izin, masih kita dalami dan minta keterangan dari lapangan,” kata Yan Budi.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: