logo
×

Minggu, 27 September 2020

Bukan Pertama Kali, Vanuatu Rutin Serang Indonesia soal Papua di PBB

Bukan Pertama Kali, Vanuatu Rutin Serang Indonesia soal Papua di PBB

 


DEMOKRASI.CO.ID - Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman menyinggung isu pelanggaran HAM di Papua dalam Sidang Majelis Umum PBB. Ini bukan kali pertama bagi negara Samudra Pasifik itu mengungkit masalah Papua untuk menyerang Indonesia.

Berdasarkan catatan detikcom, kritikan Vanuatu kepada Indonesia soal dugaan pelanggaran HAM di Papua sudah ada sejak 2016. Vanuatu selalu memanfaatkan kesempatan berbicara di Sidang Majelis Umum PBB untuk masalah ini.

Berikut ini rentetan kritik Vanuatu tentang masalah Papua di Indonesia:

2016

Seperti dilansir ABC Australia pada 28 September 2016, Vanuatu bersama negara-negara di Kepulauan Pasifik lainnya mengkritik catatan HAM Indonesia di Papua dan Papua Barat. Mereka menggunakan kesempatan berpidato di Majelis PBB untuk mendesak dilakukannya penentuan nasib sendiri di wilayah tersebut.

Komentar ini mendapatkan respon yang kuat dari delegasi Indonesia, yang mengatakan kritik itu bermotif politik dan dirancang untuk mengalihkan perhatian dari masalah di negara mereka sendiri.

Nara Masista Rakhmatia, seorang pejabat di misi tetap Indonesia untuk PBB, pada gilirannya berbicara menuduh negara-negara Kepulauan Pasifik telah mengganggu kedaulatan nasional Indonesia.

“Laporan bermotif politik mereka dirancang untuk mendukung kelompok-kelompok separatis di provinsi Papua Barat, yang telah secara konsisten terlibat dalam menghasut kekacauan publik dan dalam melakukan serangan teroris bersenjata,” katanya.

2017

Selanjutnya, di tahun berikutnya Vanuatu masih membawa isu yang sama pada acara Sidang Umum PBB. Indonesia pun membacakan hak jawab dalam sesi debat umum di Sidang Umum ke-72 PBB itu. Kali ini adalah Ainan Nuran yang membacakan hak jawab itu pada 25 September 2017.

“Tuan Presiden, delegasi Indonesia akan menggunakan hak jawab atas pernyataan dari Vanuatu dan Kepulauan Solomon, serta digemakan oleh Tuvalu dan Granadies tentang Papua dan Papua Barat,” kata Ainan seperti dalam video yang diunggah situs resmi PBB yang dilihat detikcom, Selasa (10/10/2017).

Ainan tampak membaca sebuah naskah di mejanya. Dia membacakan pernyataan atas nama Indonesia itu dengan suara lantang dan tegas.

“Satu kali sudah terlalu banyak untuk hoax dan dugaan keliru yang diedarkan oleh individu-individu yang termotivasi untuk melakukan aksi separatis di Papua dan Papua Barat,” ungkap Ainan.

Pada pernyataan itu Ainan juga menyebutkan bahwa negara-negara yang pro-separatis tak mengerti atau bahkan menolak untuk mengerti tentang pembangunan di Papua dan Papua Barat. Dia lalu menyebutkan beberapa di antaranya.

2018

Pada tahun 2018, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di sidang umum PBB menyinggung soal pentingnya menghormati kedaulatan negara lain. Dia ‘menyindir’ negara tertentu yang dianggap mendukung gerakan separatis.

JK mengungkap negara yang dimaksud adalah Vanuatu. Negara di Pasifik sisi selatan itu dianggap kerap berbuat ulah dengan memunculkan isu-isu tidak benar tentang pelanggaran HAM di Papua.

“Ada negara, ya kalau kita sebut di sini seperti Vanuatu, itu yang selalu memunculkan isu yang tidak benar tentang pelanggaran HAM, tentang tidak sahnya bergabungnya Papua ke Indonesia, itu kan melanggar prinsip-prinsip PBB itu sendiri,” kata JK usai sidang umum di Markas PBB, New York, Kamis (27/9/2018).

“Tidak boleh suatu negara untuk katakanlah tidak mengaku apa yang sudah diputuskan oleh PBB itu sendiri,” jelasnya.

JK menjelaskan masuknya Papua menjadi bagian Indonesia merupakan bagian dari resolusi PBB. Oleh karena itu, Vanuatu sebagai anggota PBB harus mengakui resolusi tersebut.

2019

Tidak juga bosan mengangkat isu yang sama, Vanuatu kembali mengangkat isu Papua saat pidato di Sidang Majelis Umum PBB tahun 2019. Indonesia kemudian langsung menggunakan kesempatan hak jawab untuk memberi balasan tegas.

Isu Papua itu diangkat oleh Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai Tabimasmas, dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum ke-74 PBB. Dia menyebut ada dugaan pelanggaran HAM di Papua.

Tabimasmas berharap PBB bisa mencari solusi untuk masalah di Papua serta mendorong PBB untuk mendatangi Papua dan mengecek kondisi di sana. Dia juga memberi seruan ke Indonesia.

Indonesia lalu menggunakan hak jawab untuk menanggapi pernyataan Perdana Menteri Vanuatu tersebut. Hak jawab (right to reply) itu disampaikan oleh diplomat bernama Rayyanul Sangadji. Rayyanul menegaskan Papua adalah bagian dari Indonesia.

Indonesia balik menuding motif Vanuatu mengangkat isu Papua di PBB bukanlah dilatari kepedulian terhadap HAM melainkan karena negara itu mendukung separatisme. Rayyanul menyebut langkah provokatif Vanuatu adalah state-sponsored separatism.

“Vanuatu ingin memberi kesan seakan-akan mendukung isu HAM padahal motif yang sebenarnya adalah negara itu mendukung agenda separatis,” kata Rayyanul seperti dikutip dari video di situs PBB.

Selain itu, Indonesia mengecam tindakan Vanuatu yang sengaja memasukkan Benny Wenda ke kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Persatuan Bangsa-bangsa (KTHAM PBB). Benny merupakan pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Pembebasan Papua.

“Indonesia mengecam keras tindakan Vanuatu yang dengan sengaja telah mengelabui KTHAM dengan melakukan langkah manipulatif melalui penyusupan Benny Wenda ke dalam delegasi Vanuatu,” ujar Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib, melalui pernyataan di situs resmi, Rabu (29/1/2019).

2020

Untuk kesekian kalinya, Vanuatu kembali mengungkit masalah Papua. Kali ini lewat pidato Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman Sidang Majelis Umum PBB 75. Indonesia pun membantah isu itu lewat hak jawabnya.

“Saya bingung, bagaimana bisa sebuah negara berusaha mengajarkan negara lain, tapi tidak mengindahkan dan memahami keseluruhan prinsip fundamental Piagam PBB,” kata Diplomat perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu dalam pidatonya di akun Youtube PBB, Minggu (27/9/2020).

Silvany kemudian mengatakan bahwa tuduhan Vanuatu itu hal yang memalukan. Vanuatu, menurutnya, terlalu ikut campur dengan urusan Indonesia.

“Ini memalukan, bahwa suatu negara terus memiliki obsesi tidak sehat yang berlebihan tentang bagaimana seharusnya Indonesia bertindak atau memerintah sendiri,” ujarnya tegas.

Silvany juga meminta Vanuatu menjalankan terlebih dahulu apa yang tercantum dalam Piagam PBB. “Sebelum hal itu dilakukan, tolong jangan menceramahi negara lain,” ungkap Silvany.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: