logo
×

Selasa, 15 September 2020

Din Syamsuddin Desak Presiden Dan Kapolri Turun Tangan Usut Penikaman Syekh Ali Jaber

Din Syamsuddin Desak Presiden Dan Kapolri Turun Tangan Usut Penikaman Syekh Ali Jaber

DEMOKRASI.CO.ID - Kasus penikaman terhadap ulama ternama, Syekh Ali Jaber bisa berimplikasi serius jika hanya ditangani ala kadarnya. Kasus ini harus diusut secara berkeadilan agar tidak terulang kembali.

Atas alasan itu, Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun langsung.

Ketua Wantim MUI, Din Syamsuddin menjelaskan bahwa bobot dari kasus ini berdimensi luas karena mengenai figur ulama atau tokoh Islam.

“Maka kami mengharapkan kepada Bapak Kapolri Jenderal Idham Aziz, dan juga Bapak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengatasinya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/9).

Din mengatakan, tindakan kekerasan yang dialami Syekh Ali Jaber merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh Islam. Karena itu harus segera diusut tuntas hingga ke akar-akarnya serta membongkar motif penikaman tersebut.

“Kami meyakini bahwa tindakan penikaman itu adalah bentuk kriminalisasi terhadap ulama/tokoh Islam, dan dirasakan merupakan bagian dari skenario terorisasi terhadap ulama dan tokoh Islam,” kata Din Syamsuddin.

“Oleh karena itu, kami meminta Polri bersungguh-sungguh menegakkan keadilan hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum.

“Menyerukan kepada umat Islam untuk tetap tenang dan menahan diri serta tidak terhasut untuk melakukan tindakan yang melanggarkan hukum,” demikian deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: