logo
×

Sabtu, 17 Oktober 2020

4 Tuntutan BEM SI Tolak UU Cipta Kerja, Salah Satunya Desak Perppu

4 Tuntutan BEM SI Tolak UU Cipta Kerja, Salah Satunya Desak Perppu

 


DEMOKRASI.CO.ID - Aliansi BEM Seluruh Indonesia ( BEM SI) berencana kembali menggelar aksi pada Selasa, 20 Oktober 2020. Terdapat empat hal yang menjadi tuntutan aliansi mahasiswa tersebut.

Aksi berlangsung sekitar tiga jam sebelum akhirna massa terpaksa membubarkan diri karena kondisi cuaca lebat.

Berdasarkan siaran pers BEM SI pada Jumat (16/10/2020), mereka menyampaikan empat pernyataan sikap dan tuntutan.

Pertama, Aliansi BEM Seluruh Indonesia mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin (5/10/2020).

Kedua, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervansi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Ketiga, mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh masas aksi.

Keempat, mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.

Aksi unjuk rasa pada Jumat kemarin kembali digelar sebab mahasiswa belum berhasil menemui Presiden Joko Widodo.

Alih-alih Presiden, Staf Khusus Milenial yang menemui massa aksi.

Sementara, staf Khusus Milenial dirasa bukan representatif dari Presiden.

Aksi tersebut dimaksudkan untuk menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin (5/10/2020).

Sebelumnya, BEM SI sempat menggelar aksi serupa pada Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut juga diikuti oleh elemen buruh.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: