logo
×

Sabtu, 24 Oktober 2020

Gus Nur Ditangkap Bareskrim di Malang, Kuasa Hukumnya Kaget

Gus Nur Ditangkap Bareskrim di Malang, Kuasa Hukumnya Kaget

 



DEMOKRASI.CO.ID - Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap Bareskirm Polri. Kuasa hukum Gus Nur mengaku kaget dengan penangkapan yang begitu cepat.

Andry Ermawan, koordinator tim kuasa hukum Gus Nur mengatakan Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang pada dini hari. Ia sendiri baru mengetahui sebab semalam handphone-nya off karena sudah istirahat.

“Iya di kediamannya di Malang di Kecamatan Pakis. Saya juga baru diinformasikan oleh teman saya,” ujar Andry kepada detikcom, Sabtu (24/10/2020).

Menurut Andry, setelah ditangkap, Gus Nur diketahui berpesan kepada anaknya agar menghubungi dirinya. Dan hal itu tampak terlihat dalam video YouTube detik-detik penangkapan Gus Nur.

“Kebetulan tadi malam handphone saya sudah mati dini hari. Saya sudah tidur. Memang saya lihat di YouTube itu Gus Nur minta hubungi saya lewat anaknya,” jelas Andry.

“Tapi karena handphone saya mati saya gak tahu juga karena mendadak. Saya sempat kaget juga,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Suri Nur Rahardja alias Gus Nur di Malang. Gus Nur ditangkap atas laporan dari NU karena dianggap telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan penghinaan.

“Benar (Gus Nur ditangkap),”kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada detikcom, Sabtu (24/10/2020).

Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi menambahkan Gus Nur ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur. Gus Nur ditangkap dini hari tadi.

“Waktu penangkapan Sabtu, 24 Oktober 2020, pukul 00.00 WIB,” kata Slamet.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: