logo
×

Sabtu, 24 Oktober 2020

Teddy Gusnaidi Sebut Refly Harun Bisa Diproses Polisi dalam Kasus Gus Nur, Jika…

Teddy Gusnaidi Sebut Refly Harun Bisa Diproses Polisi dalam Kasus Gus Nur, Jika…

 


DEMOKRASI.CO.ID - Bareskrim Polri menangkap Suri Nur Rahardja alias Gus Nur di Malang. Gus Nur ditangkap atas laporan dari NU karena dianggap telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan penghinaan.

Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi ikut memuji langkah cepat aparat kepolisian. Hanya saja, dia khawatir jika tindakan tersebut bakal menjadi jalan masuk fitnah soal anti Islam ke pemerintah.

“Sugik ditangkap, apakah sebentar lagi akan ada tudingan bahwa pemerintah anti Islam, anti ulama dan anti demokrasi?Kalau sampai kejadian, maka sugik adalah agama..,” kata Teddy dikutip fajar.co.id di akun Twitternya, Sabtu (24/10/2020).

Teddy lantas menjelaskan bagaimana dengan Refly Harun. Sebab, Gus Nur pernah tampil di acara YouTube Refly dan sempat menyinggung masalah NU.

“Apakah @ReflyHZ bisa kena juga dalam kasus ujaran kebencian sugik nur? Ya bisa saja, jika polisi temukan apa motifnya refly.,” sebutnya.

Dia kemudian mengaitkan kasus Gus Nur dengan kasus Anji yang melakukan wawandara dengan Hadi Pranoto soal obat Covid-19.

“Ingat kasus @duniamanji saat wawancara hadi? Kalau anji, saya yakin motifnya agar ada obat yang bisa menyembuhkan pasien covid. Kalau Refly apa motifnya?” jelasnya.

“Kalau @duniamanji , dia tidak tahu bahwa yg disampaikan oleh hadi adalah hoax, karena bukan bidangnya, dia musisi. Kalau@ReflyHZ, apakah dia tidak tahu bahwa yg disampaikan sugik adalah ujaran kebencian? Padahal Refly adalah ahli hukum tata negara dan lawyer. Jadi apa motifnya?” pungkas Teddy Gusnaidi.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: