logo
×

Sabtu, 31 Oktober 2020

MAKI Ungkap Plat Mobil yang Dipakai Hiendra Soenjoto, Milik Pejabat Harus Ditelusuri

MAKI Ungkap Plat Mobil yang Dipakai Hiendra Soenjoto, Milik Pejabat Harus Ditelusuri

 


DEMOKRASI.CO.ID - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan plat nomor yang dipakai Hiendra Soenjoto alias HS selama buron delapan bulan.

Pasalnya, selama buron, HS disebut menggunakan mobil dengan pelat ‘RFO’. Di mana plat tersebut mobil dinas untuk pejabat dan bersifat rahasia.

“HS itu dekat dengan seorang penegak hukum. Ada indikasi plat itu bodong tetap masi dipake biar tidak dicurigai,” kata Boyamin dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2020).

Pemberi suap dan gratifikasi kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono itu perlu didalami karena ia menduga pelarian Hiendra diduga difasilitasi seseorang pejabat.

Karena itu, MAKI meminta kepada KPK agar menelusuri bagaimana HS memperoleh pelat nomor itu sampai ia tertangkap.

“Itu harus ada penelusuran. Berkaitan dengan kedekatan membantu pelariannya,” ungkapnya

Sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membekuk Hiendra di sebuah apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Kamis (29/10/2020).

Usai ditangkap, Hiendra langsung ditahan untuk 20 hari pertama sejak 29 Oktober 2020 sampai dengan 17 November 2020 di Rutan Cabang KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

“Pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020, penyidik KPK mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan HS (Hiendra) yang datang ke salah satu apartemen di daerah BSD Tangerang Selatan, pada sekitar pukul 15.30 WIB yang dihuni oleh temannya,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Kamis.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: