logo
×

Senin, 26 Oktober 2020

Mendadak Jokowi Bangga Dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja!

Mendadak Jokowi Bangga Dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja!

 


DEMOKRASI.CO.ID - Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang sempat menjadi polemik saat pengesahan pada 5 Oktober 2020 lalu, diklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bentuk lompatan Indonesia di tengah krisis covid-19.

“Tatkala banyak negara maju mengalami kemunduran justru inilah saatnya bagi Indonesia untuk melakukan lompatan-lompatan kemajuan,” ungkap Jokowi dalam sambutannya di Acara Puncak HUT Partai Golkar, Sabtu (24/10).

Jokowi juga menambahkan, itu merupakan semangat dari berbagai kebijakan pemerintah termasuk Undang-Undang Cipta Kerja.

Semangat yang ditonjolkan dari pengesahan undang-undang itu diklaimnya untuk membenahi regulasi dan birokrasi.

Reformasi struktural, kata Jokowi, juga diperuntukkan agar Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) dan penyediaan lapangan kerja bisa berkembang pesat.

Tidak hanya itu, ia mengatakan mulai dari mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM, mempermudah pendirian Perseroan Terbatas (PT) dengan modal minimal dan tidak ada pembatasan.

Koperasi bisa didirikan hanya dengan sembilan orang, hingga sertifikasi halal bagi UMK digratiskan juga dibiayai APBN, dan lain-lain.

“Sekali lagi agar perekonomian rakyat segera cepat bergerak, UMKM segera tumbuh, dan peluang kerja segera bertambah luas,” tutur Jokowi.

Jokowi juga mengatakan beberapa hal tersebut merupakan solusi dari kendala yang selama ini dirasakan pengusaha UMKM, terutama terkait kendala regulasi yang kompleks dan birokrasi yang rumit.

Jokowi menyebut menjadi saat yang tepat untuk kembali bekerja, kembali mengembangkan usaha, dan membuka lapangan kerja bagi jutaan pencari kerja Indonesia.

“Saya sangat optimistis kita akan mampu memanfaatkan peluang tersebut. Pandemi memang menyulitkan kita tetapi juga membuka peluang kita. Dengan catatan, kita bisa lebih cepat dibandingkan negara lain dan kita lebih efisien dibandingkan bangsa lain,” tuturnya.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: