logo
×

Rabu, 11 November 2020

Kocak! Twitter Hapus Logo FPI, Dianggap Pornografi

Kocak! Twitter Hapus Logo FPI, Dianggap Pornografi

DEMOKRASI.CO.ID - Media sosial Twitter menghapus logo FPI yang dijadikan sebagai gambar profil akun @DPPFPI_ID.

Twitter menilai, foto profil FPI mengandung konten kekerasan dan pornografi. Karena itu, logo FPI dihapus.

Penghapusan logo FPI oleh Twitter bersamaan dengan kedatangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab (HRS) di Indonesia, Selasa (10/11) kemarin.

“Logo FPI dianggap melanggar Peraturan @TwitterID, Jika nanti di Suspend, kami titip tagar #WelcomeBackIBHRS tetap rajai TTI. Afwan wa Syukron,” cuit @DPPFPI_ID.

Akun Twitter FPI ini membagikan tangkapan layar berisi pesan dari Twitter. Pesan itu memberikan penjelasan alasan penghapusan logo FPI.

“Anda tidak diperkenankan menyertakan gambar kekerasan atau konten dewasa pada foto profil atau gambar header profil,” demikian pesan dari Twitter.

Twitter menganggap gambar kekerasan sebagai bentuk media yang menampilkan kesadisan terkait kematian, cedera parah, atau prosedur pembedahan.

“Sedangkan konten dewasa adalah setiap media yang menampilkan pornografi dan/atau dimaksudkan untuk menimbulkan dorongan sekssuall,” katanya.

“Pelajari lebih lanjut tentang kebijakan media kami. Sebagai akibatnya, kami telan mengunci akun Anda,” tandasnya.

FPI mempertanyakan mengapa logo mereka dianggap mengandung unsur kekerasan dan pornografi. Padahal, FPI merupakan organisasi yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dear Twitter. Kami ingin tahu apa alasan @TwitterID menganggap Logo FPI sabagai “Gambar Kekerasan atau Konten Dewasa”? FPI adalah Organisasi Resmi dan terdaftar di Kemendagri,” tulis Twitter FPI, Rabu (11/11).

FPI menduga logo mereka dihapus lantaran ada desakan dan tekanan dari pihak tertentu.

“Ada tekanan dari mana sehingga @Twitter rela Profesionalisme-nya di “Perkosa”?#TwitterKokTakut?,” pungkasnya.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: