logo
×

Jumat, 20 November 2020

Pejabat Bogor ‘Cari Selamat’, Izin Penyambutan HRS di Megamendung Tak Diajukan

Pejabat Bogor ‘Cari Selamat’, Izin Penyambutan HRS di Megamendung Tak Diajukan

DEMOKRASI.CO.ID - Semua pihak seperti cari selamat usai kejadian kerumunan massa penyambutan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Bogor, termasuk bupati dan sekda.

Polda Jabar meminta klarifikasi dari Sekda Bogor, Burhanudin terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, Jumat (20/11).

Usai pemeriksaan, Burhanudin menjelaskan bahwa gugus tugas Covid-19 Bogor tak pernah keluarkan izin acara di Megamendung.

“Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan, dan dari panitia tidak pernah mengajukan perizinan ke gugus tugas maupun ke kapolres,” paparnya usai pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jumat (20/11) malam.

Saat ditanya, terkait pernyataan Gubernur Jabar untuk mengeluarkan sanksi, Sekda menjawab bahwa hal tersebut akan ditindaklanjuti.

“Insya Allah kami akan tindaklanjuti, hari Senin kita rapat evaluasi, baik yang kemarin terjadi maupun hal yang rutin,” jelasnya.

Saat ditanya kapan sanksi akan diberikan, pihaknya menjelaskan menunggu hasil rapat.

“Nanti, kita lihat hasil rapatnya, karena sanksi itu ada teguran lisan sampai denda,” pungkasnya.

Usai pemeriksaan di di gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (20/11), Sekda Bogor menjelaskan bahwa proses pemeriksaan kepada dirinya, terkait Megamendung sudah selesai.

“Alhamdulilah saya tuntas, pemeriksaan diawali dari jam 10 diselingi shalat Jumat dan Isoma, saya Sekda sebagai ketua harian dan Satpol sebagai penindakan,” kata Burhanuddin , Jumat (20/11) malam di Mapolda Jabar.

“Diminta klarifikasi kegiatan yang dilakukan panitia di Megamendung, Jumatan bersama dan peletakan batu pertama,” jelasnya lagi.

Mereka sudah melaporkan dan sudah sampaikan beberapa klarifikasi yang diminta dari Gugus Tugas Kabupaten Bogor.

“Kepada saya 50 pertanyaan dari identitas sampai penutup, kalau Pak Agus Satpol PP tadi ada 34 pertanyaan,” jelasnya.

Ditegaskannya, bahwa pemeriksaan ini diharapkan membantu Polri.

“Itu saja mudah-mudahan ini membantu polri untuk pengkajian lebih lanjut,” tegasnya.

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: