logo
×

Rabu, 30 Desember 2020

Kuasa Hukum FPI Tak Bisa Masuk ke Kediaman Habib Rizieq

Kuasa Hukum FPI Tak Bisa Masuk ke Kediaman Habib Rizieq

DEMOKRASI.CO.ID - Kuasa Hukum FPI, Sugito Prawiro dan Aziz Yanuar, tak bisa masuk ke kediaman Habib Rizieq. Gerbang kediaman Habib Rizieq digembok.

Sugito dan Aziz tiba di Gang Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020), sekitar pukul 17.00 WIB. Setibanya di depan gerbang kediaman Habib Rizieq, keduanya langsung dihampiri oleh pihak kepolisian.

Terlihat gerbang kediaman Habib Rizieq digembok, namun tak diketahui siapa pihak yang menggembok. Petugas Brimob bersenjata lengkap juga terlihat berjaga di depan gerbang kediaman Habib Rizieq.

Tampak Sugito dan Aziz dihampiri oleh Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan, setibanya di depan gerbang. Ketika dihampiri Aziz mengaku hendak menjenguk istri Habib Rizieq.

"Mau menjenguk istrinya," kata Aziz ketika ditanya tujuannya.

Saat itu, Singgih mempersilakan Aziz dan Sugito untuk masuk. Namun keduanya tidak bisa masuk lantaran kondisi gerbang kediaman Habib Rizieq dalam kondisi tergembok.

Selanjutnya sekitar pukul 17.16 WIB, tampak Aziz dan Sugito meninggalkan Sekretariat DPP FPI. Sementara itu, Sugito Prawiro tampak membawa tas genggam yang disebut berisi dokumen desertasi

"Dokumen disertasi. Ini disertasi beliau," ucap Sugito.

Sugito menyebut dokumen tersebut hendak dikoreksi. Oleh karena itu, dirinya bersama Aziz mendatangi kediaman Habib Rizieq.

"Karena ada beberapa yang dikoreksi ya kita datang ke sana. Dan ini mau mengembalikan, kalau ada perbaikan lagi kita mau ambil lagi dan kita bawa ke Polda Metro," ujarnya.

Hingga kini kondisi di sekitar kediaman Habib Rizieq terlihat dijaga oleh pihak kepolisian. Tidak tampak adanya laskar FPI ataupun warga beratribut FPI di lokasi.(dtk)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: