logo
×

Kamis, 28 Januari 2021

Amir Uskara: Wakaf Uang Tidak Masuk Kesepakatan DPR Bersama Pemerintah

Amir Uskara: Wakaf Uang Tidak Masuk Kesepakatan DPR Bersama Pemerintah

DEMOKRASI.CO.ID - Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara menyampaikan bahwa dalam pembahasan antara parlemen dengan pemerintah tidak ada pembahasan mengenai wakaf uang tunai untuk infrastruktur.

Begitu yang disampaikan oleh Amir Uskara dalam acara diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung, bertemakan "Polemik Wakaf Uang", Kamis (28/1).

“Anggaran dari wakaf ini tidak terlalu cakup dan masuk ke dalam apa yang telah kita sepakati bersama, sehingga tentu ini bukan pembicaraan dengan DPR itu yang pertama,” kata Amir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang merupakan penanggungjawab keuangan negara kemudian meluncurkan program wakaf uang.

Meski demikian Amir menjelaskan Sri Mulyani tidak menyampaikan ke Komisi XI maka hal itu tidak menjadi persoalan.

“Karena yang menjadi tanggung jawab kita adalah dana- dana yang tercover dalam APBN,” imbuhnya.

Jika ke depan pemerintah mengelola dana wakaf uang tersebut untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi atau masuk dalam APBN.

Komisi XI akan mempertanyakan hal tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Tapi kalau terkait dengan pertimbuhaan bagaiaman ekonomi ideal nanti itu tetap menjadi konssen kita di komisi XI dan apa yang dilakukan pemerintah dalam hal ini launching untuk wakaf uang tunai ini tentu juga akan menjadi salah satu materi yang akan kita pertanyakan kepada Menkeu dalam rapat-rapat yang akan kita lakukan,” tandasnya. (*)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: