logo
×

Rabu, 06 Januari 2021

CPNS Guru Dihapus, Abdul Fikri Faqih: Apakah Negara Ini Jadi Swasta?

CPNS Guru Dihapus, Abdul Fikri Faqih: Apakah Negara Ini Jadi Swasta?

DEMOKRASI.CO.ID - Dihapusnya status guru sebagai PNS dan akan diubah menjadi tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mulai 2021 mendatang terus menuai kritik pedas.

Komisi X DPR RI mempertanyakan kebijakan pemerintah tersebut yang menimbulkan kesan bahwa negara seperti swasta.

Kritis itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/1).

"Apakah negara ini sudah menjadi swasta dengan menempatkan posisi guru sebagai tenaga kontrak?" tegas Abdul Fikri.

Menurut Fikri, dengan adanya kebijakan tersebut menunjukkan bahwa awal tahun 2021 menjadi kabar terburuk bagi semua pahlawan tanpa tanda jasa, yang menjadi garda depan pendidikan bangsa ini.  

Pemerintah menetapkan dihapusnya formasi CPNS untuk guru. Sebagai gantinya, kebutuhan guru yang nyaris mencapai satu juta guru se-nusantara itu akan direkrut melalui PPPK.

"Bahasa lainnya (itu) kontrak!" sesal Politikus PKS ini.

Fikri menyebut perubahan kebijakan tersebut membuat syok masyarakat guru dan publik secara umum. Sebab, guru adalah profesi yang dibanggakan banyak orang dan dicita-citakan anak sejak kecil, dengan tujuan mulia yakni mengabdi pada negara untuk kemajuan bangsa.

Namun sekarang, guru bukanlah sebuah profesi pengabdian lagi yang bisa dibanggakan.

“Orang desa itu sederhana, bercita-cita jadi Pak dan Bu guru PNS di kampung, sudah top markotop. Anak-anaknya wajib sekolah pendidikan guru, bahkan apapun dijual sampai mereka lulus dan dapat gelar,” kata Fikri.

Bahkan, lanjutnya, agar bisa diangkat menjadi PNS guru, banyak orang memang sengaja magang di sekolah.  

“Dulu namanya wiyata bhakti. Mereka biasanya sudah menikah dan punya anak 1 atau 2, harapannya akan menggantikan yang pensiun atau mangkat dari PNS,” tuturnya.

Fikri juga mencontohkan masalah guru honorer guru Kategori 2 (K2) yang lebih miris lagi.

Kata dia, ada yang sudah lulus tes PPPK seperti yang dijanjikan, tapi sudah 22 bulan lebih SK-nya belum diangkat.

"Karena beliau K2, usianya juga sudah tua, dan kini sudah masuk masa pensiun, miris," ucap Fikri.

Lebih lanjut, Fikri mengatakan , cita-cita anak saat ini bisa berubah, sesuai dengan keadaan zaman. Anak-anak zaman sekarang mungkin tidak lagi bercita-cita menjadi guru, karena statusnya tidak jelas alias kontrak yang bisa dipecat sewaktu-waktu.

Atas dasar itu, Fikri meminta pemerintah berempati atas kondisi masyarakat yang sedang sulit saat ini.

"Silahkan saja mengubah kebijakan sebagai penguasa. Tapi mbok ya empatinya ditunjukkan sedikit saja,” pintanya.

“Toh, negara ini bukanlah swasta, yang bisa mengontrak pekerja sesuai kebutuhan saja.  Kalau sudah tidak berguna, ditinggalkan.” demikian Fikri.(RMOL)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: