logo
×

Jumat, 08 Januari 2021

Dirut RS Ummi Bogor Dicecar 35 Pertanyaan soal Swab Habib Rizieq

Dirut RS Ummi Bogor Dicecar 35 Pertanyaan soal Swab Habib Rizieq

DEMOKRASI.CO.ID - Direktur Utama (Dirut) RS Ummi, Bogor, dr Andi Tatat, dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri, terkait kasus menghalang-halangi Tim Gugus Tugas melakukan Swab Test Covid-19 di RS Ummi Bogor.

Pemeriksaan dilakukan terhadap dr Andi Tatat, pada Kamis (7/1/2021), setelah ia dinyatakan sembuh dari Covid-19 usai menjalani pemeriksaan di Polres Bogor.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi dr Andi Tatat terkait jabatannya sebagai Dirut RS Ummi Bogor.

"Ada 35 pertanyaan disampikan penyidik. Yang bersangkutan ditanyai seputar tupoksi-nya (Dirut RS Ummi)," kata Andi di Mabes Polri, Jumat (8/1/2021).

Dalam kasus ini, direksi RS Ummi yang berdomisili di Bogor, Jawa Barat dilaporkan ke Kepolisian Resor Bogor Kota. Dalam laporan itu, RS Ummi diduga menghalang-halangi kerja Satuan Tugas Covid-19 memeriksa Habib Rizieq Shihab (HRS). 

Mereka mempersangkakan Dirut RS Ummi yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984.

Sebelumnya, kasus RS Ummi ditangani oleh Polresta Bogor Kota maupun Polda Jawa Barat. Namun semua kasus yang melibatkan tokoh mantan FPI itu, termasuk kasus RS Ummi diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Namun proses penyidikan kasus tersebut masih tetap berjalan dengan melibatkan tim dari Polresta Bogor Kota dan Polda Jawa Barat. "Dua kasus di Jawa Barat yaitu kasus kerumunan massa di Megamendung dan RS UMMI Bogor diambil alih Bareskrim," ucap Andi Rian.

Seperti diketahui, Satgas penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS Ummi ke pihak kepolisian terkait proses tes usap Habib Rizieq. RS UMMI Kota Bogor diduga tidak memberikan informasi secara utuh, terkait hasil tersebut.

Habib Rizieq lebih dulu diperiksa Bareskrim Polri di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). Habib Rizieq menjawab 7 pertanyaan dari 41 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. 

Habib Rizieq tidak menjawab semua pertanyaan penyidik, selain merasa kurang sehat, juga ingin fokus kepada kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

"Maksudnya habib tadi tidak bersedia memberikan keterangan karena sedang kurang sehat. Beliau juga sedang fokus untuk perkara di kerumunan Petamburan dan Megamendung," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Senin (4/1/2021).

Karena kurang sehat, kata Azis, Habib Rizieq lalu meminta penyidik untuk menghentikan pemeriksaan karena ia ingin beristirahat didalam rutan narkoba Polda Metro Jaya.

Selain Habib Rizieq, penyidik Bareskrim Polri juga memeriksa istri Habib Rizieq, Syarifah Fadhlun dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas sebagai saksi RS Ummi Bogor. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: