DEMOKRASI.CO.ID - Kader Partai Gerindra Arief Poyuono menilai Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak akan mampu menjadi Presiden RI pada 2024 karena bakal kewalahan menghadapi dampak pandemi virus corona (Covid-19) yang diprediksi berlangsung lama.
Dia lantas mengusulkan agar UUD 1945 diamendemen agar Joko Widodo bisa kembali maju sebagai calon presiden pada 2024 untuk periode ketiga.
"Enggak mampu dia [Prabowo jadi presiden] dalam menghadapi keadaan seperti ini dan pasti kalau dia [Prabowo] maju lawan Jokowi, pasti dia [Prabowo] kalah," kata Poyuono saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Rabu (17/2).
Dia menuturkan, perubahan batas maksimal masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode patut dipertimbangkan berkaca dari keberhasilan Jokowi selama menjabat sebagai Presiden.
Salah satu keberhasilan Jokowi, Poyuono mencontohkan, berhasil membuat ekonomi Indonesia tidak terkontraksi terlalu tinggi di tengah pandemi Covid-19.
"Itu keberhasilan dan kemampuan seorang Jokowi untuk mengolah negara di saat krisis," katanya.
Dia melanjutkan, perubahan batas maksimal masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode juga perlu dipertimbangkan, karena tidak ada sosok yang tepat untuk memimpin Indonesia selain Jokowi.
Dua kader Partai Gerindra yaitu Prabowo dan Sandiaga Uno, menurutnya, juga tidak mampu memimpin Indonesia di periode berikutnya.
Poyuono menjelaskan bahwa ketidakmampuan Prabowo menjadi Presiden RI pada 2024 mendatang juga terlihat dari hasil survei sejumlah lembaga sejauh ini. Elektabilitas Prabowo selalu berada di bawah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Surveinya [Prabowo] kan cuma di bawah 20 persen di antara calon-calon lain dan selalu kalah lawan Ganjar," katanya.
Pun demikian dengan Sandi. Menurut Poyuono, faktor suku juga mempengaruhi sosok yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) itu sulit menang di Pilpres 2024 mendatang.
"Begini, Sandi kan elektabilitas di bawah, kedua dari sisi primordial Sandi itu bukan orang Jawa," tuturnya.
Soal dorongan menjabat sebagai Presiden RI tiga periode, Jokowi pernah menegaskan tak setuju dengan usul itu. Jokowi justru curiga pihak yang mengusulkan wacana itu ingin menjerumuskannya.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi. Saat ada wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi menekankan agar tak melebar dari persoalan haluan negara.
"Sekarang kenyataannya begitu kan, [muncul usul] presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," kata dia. []