DEMOKRASI.CO.ID - Ribuan orang yang tiba di RI sejak Desember 2020 diketahui terkonfirmasi positif COVID-19. Padahal, mereka-mereka ini memegang surat keterangan bebas COVID. Bagaimana bisa?
Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam konferensi pers seperti dilihat Minggu, (21/2/2021), memaparkan data kedatangan warga negara asing dan warga negara Indonesia repatriasi sejak 28 Desember 2020. Doni menyebut ribuan orang yang tiba di RI ini positif COVID.
"Di sini bapak ibu sekalian, bahwa sejak 28 Desember 2020 tercatat sudah 1.214 orang yang positif COVID, baik WNI yang jumlahnya 1.092 maupun WNA 122," sebut Doni Monardo.
Doni Monardo menyebut ada 10 negara dengan kasus positif terbanyak. Negara-negara tersebut meliputi Arab Saudi hingga Malaysia.
Doni Monardo menekankan, mereka yang terpapar COVID ini memegang surat keterangan bebas COVID.
"Kemudian ada 10 negara dengan kasus positif terbanyak mulai dari Arab Saudi, UEA, Turki, Malaysia, Qatar, Singapura, Jepang, Korea, Hongkong, Taiwan. Padahal, saya ulangi, padahal, semuanya ini membawa surat keterangan bebas COVID," jelas Doni.
Bagaimana bisa orang yang membawa surat keterangan bebas COVID tapi positif COVID? Doni Monardo menyatakan pemerintah tengah melakukan penelusuran.
"Nah sekarang pertanyaannya apakah mereka ini terpapar tetapi belum terinfeksi atau terpapar selama penerbangan. Ini yang menjadi tugas kami bersama Kemenkes untuk mencari informasi lebih lanjut," tegas Doni Monardo.[]