DEOKRASI.CO.ID - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) memberi sejumlah saran kepada Presiden Joko Widodo dan pemerintah agar masyarakat rajin memberi kritik.
JK menyarankan Jokowi mengatur rambu-rambu yang jelas ihwal kritik. Dengan demikian, masyarakat tahu batasan dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
"Masyarakat perlu mengetahui rambu-rambu apa yang bisa dan tidak bisa. Saya terima kasih kepada seorang Fadjroel yang sudah menyampaikan secara umum rambu-rambu itu. Mungkin bisa diperjelas dalam beberapa aturan," kata JK dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV, Selasa (16/2).
JK juga menyarankan agar pemerintah memberikan sosialisasi mengenai rambu-rambu tersebut. Menurutnya, tidak semua orang membaca dan memahami aturan hukum.
Jika sudah ada rambu-rambu yang jelas, menurut JK, masyarakat tak lagi khawatir menyampaikan kritik. JK pun mengimbau masyarakat untuk tetap bertanggung jawab dalam mengkritik pemerintah.
"Sekarang tinggal masyarakat silakan mengkritik kalau mengetahui betul ada sesuatu yang salah. Cuma bagaimana caranya dalam mengkritik itu penting," ujarnya.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyampaikan bahwa pemerintah tetap perlu menerapkan aturan hukum ihwal kritik. JK mengatakan aturan tegas bisa mencegah kritik berubah menjadi fitnah ataupun hoaks.
"Kalau dia melampaui batas ya dia dipanggil polisi. Kan itu juga risikonya. Kalau dia mau fitnah, fakta yang tidak benar, ya dipanggil polisi," ujar JK.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk rajin menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Permintaan itu menimbulkan respons beragam.
Sejumlah pihak meminta Jokowi menghapus Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jokowi merespons permintaan itu kemarin.
"Kalau Undang-undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," ujar Jokowi pada Rapat Pimpinan TNI-Polri yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (15/2). []