logo
×

Senin, 01 Februari 2021

Karo Menggugat “Batak”

Karo Menggugat “Batak”

Oleh:Kristian Ginting

KARO sama sekali tidak memiliki mitos tentang asal-usul masyarakatnya dan tidak menganggap secara keturunan terkait satu dengan yang lainnya. Berbeda dengan Toba yang dari sisi silsilah menekankan mitos berasal dari satu nenek moyang.

Gugatan masyarakat Karo yang mewujud dalam “Karo Bukan Batak” terhadap “Batak” (Toba) terus menuai polemik. Sebagian masyarakat “Batak” (Toba) merasa gugatan itu terlalu radikal dan sebagai bentuk “pengkhianatan” Suku Karo terhadap tradisi yang sudah terbangun sejak lama.

Kendati gugatan tersebut sudah muncul sebelum internet menjamur, namun harus diakui masyarakat Karo Bukan Batak (KBB) baru dikenal setelah ramai dibahas di berbagai forum di internet. Karena mulai masif, KBB pun menjadi pembicaraan, pembahasan bahkan perdebatan yang terkadang berujung pada saling caci-maki karena berkerasnya Suku Karo bukan menjadi subordinat dari “Batak”.

Salah satu pemicu perdebatan tentang KBB itu ketika aktor Tanta Ginting yang memenangi “Pemeran Pria Pendukung Terfavorit Indonesian Movie Actors Awards 2016” tak mau disebut sebagai “Batak”. Ia mengkoreksi sapaan dari pembawa acara yang memanggilnya sebagai pria “Batak” dan menyapanya dengan sebutan horas. Tanta lalu mengatakan, “Sapaan itu perlu dikoreksi ‘mejuah-juah bukan horas’. (Saya) Karo,” katanya.

Akan tetapi, kita tidak akan masuk pada perdebatan tersebut. Dewasa ini, penelitian tentang asal-usul etnisitas di Sumatera Utara telah berkembang pesat. Profesor Leonard Y. Andaya dari Universitas Hawaii, misalnya, dalam "The Trans-Sumatra Trade and the Ethnicization of the 'Batak'" menyebutkan, “Batak” pada umumnya dikelompokkan menjadi Karo, Simalungun, Pakpak-Dairi, Toba dan Angkola-Mandailing. Namun, pengelompokan ini sejak awal dilakukan oleh orang-orang Eropa yang mengunjungi Sumatera.

Pada abad ke-19, demikian Andaya, istilah “Batak” ini kemudian diterapkan kepada semua kelompok yang berbeda. Dalam perkembangannya, kecenderungan penggunaan “Batak” hanya merujuk kepada Toba semakin meningkat. Sedangkan Karo, menurut Andaya, umumnya menandai masyarakat mereka dengan tradisi yang disebut sebagai Merga Silima (Lima Merga bukan Marga). Kelimanya adalah Karo-Karo, Peranginangin, Ginting, Tarigan dan Sembiring.

Berbeda dengan Toba, Karo menekankan ikatan perkawinan di antara lima merga dan aliansi yang dibangun ketika membentuk merga (lokal) baru di bawah induknya. Kemudian, Karo sama sekali tidak memiliki mitos tentang asal-usul masyarakatnya atau semisal pusat ritualnya. Tidak memiliki sejarah asal-usul yang sama. Tidak menganggap masyarakat mereka secara keturunan terkait satu dengan yang lainnya. Berbeda dengan Toba yang dari sisi silsilah menekankan bahwa mereka berasal dari mitos nenek moyang yang sama.

Pendapat yang serupa juga dikatakan Daniel Perret dalam Kolonialisme dan Etnisitas: Batak dan Melayu di Sumatra. Pada mulanya tidak seorang pun yang mengaku sebagai orang “Batak”, tapi mengaku sebagai Toba, Angkola, Simalungun, Pakpak dan Mandailing. Istilah “Batak” baru muncul bersamaan pada abad ke-16. Label “Batak”, menurut Perret, muncul sebagai pelengkap label Melayu. Orang Melayu di pesisir Sumatera Timur, demikian Perret, menganggap dirinya berbudaya (civilized).

Labelisasi

Sedangkan semua orang yang non-Melayu yang berada di pedalaman dan di lembah pegunungan Bukit Barisan dipandang sebagai orang yang tidak berpengetahuan, berperilaku kasar dan bahkan kanibal dan diberi label sebagai “Batak”. Dari pelabelan itu, “Batak” kemudian berkonotasi merendahkan. Khusus mengenai “Batak”, kata Perret, istilah tersebut tidak berasal dari orang-orang Toba, Simalungun, Pakpak, Karo atau Mandailing/Sipirok. Label itu justru datang dari luar budaya suku-suku tersebut.

Mengutip beberapa dokumen, sebutan “Batak”, kata Daniel, tidak terdapat dalam sastra pra-kolonial. Dalam Hikayat Deli (1825), istilah “Batak” hanya digunakan sekali. Sementara dalam Syair Putri Hijau (1924) sama sekali tidak ada penggunaan istilah “Batak” atau Melayu. Dalam Pustaka Kembaren (1927) dan Pustaka Ginting (1930) juga tidak dijumpai kata-kata “Batak”. Pun hal serupa dalam Pustaha Toba, tidak dijumpai penggunaan istilah “Batak”. Bahkan dalam stempel Singamangaraja hanya tertera kalimat Ahu Raja Toba bukan Ahu Raja Batak.

Kemudian, pakar antropologi dari Universitas Gadjah Mada, Masri Singarimbun pernah menegaskan bahwa Karo adalah Karo bukan “Batak Karo". Berdasarkan Ensiklopedi Indonesia dan buku Bibligraphy of Indonesian Peoples and Cultures, menurut Masri, “Batak” dikelompokkan menjadi suku bangsa. Sama seperti Bali maupun Dayak. Dalam Ensiklopedi Indonesia disebutkan tentang bahasa “Batak” yang terbagi dalam logat khusus yakni Angkola, Karo, Dairi, Toba, Simalungun dan Mandailing.

Akan tetapi, kata Masri, merujuk buku "A Critical Survey of the Languages of Sumatra" karangan Dr. Voorhoeve disebutkan bahasa Toba dan bahasa Karo adalah dua bahasa yang berbeda. Bahasa Karo disebutkan lebih dekat dengan bahasa Alas ketimbang bahasa Toba. Tidak hanya bahasa, dari kesenian, pakaian adat juga berbeda. Berdasarkan fakta ini menjadi jelas Karo bukan “Batak”.

Yang menarik adalah pendapat dari Ketut Wiradnyana dari Balai Arkeologi Medan dalam sebuah diskusi bertema Telaah Mitos dan Sejarah Dalam Asal Usul Orang “Batak”. Ia menuturkan, berdasarkan ilmu geologi, setelah terjadi kaldera Toba pada 75 ribu tahun silam, Pulau Samosir baru muncul ke permukaan 30 ribu tahun kemudian. Lalu, menyusul Pulau Tuktuk 5 ribu tahun kemudian. Pertanyaannya: kapan mula-mula Pulau Samosir dihuni manusia? Berdasarkan penggalian yang dilakukannya di Sianjur Mulamula, hasilnya didapatkan pulau itu dihuni manusia sekitar 600 tahun lalu.

Dengan demikian, hasil kehidupan awal orang “Batak”, kata Ketut, masih sangat muda yakni sekitar 700 hingga 800 tahun lalu. Ia kemudian membandingkan dengan hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) kerangka manusia purba yang ditemukan di Loyang Mandale, Loang Ujung Karang, Aceh Tengah yang identik dengan DNA orang Gayo dan Karo. Usianya diperkirakan sekitar 5.000 tahun silam.

Dari beberapa hasil penelitian itu, tampaknya kesimpulan Andaya dan Perret lebih mendekati kebenaran. Label “Batak” bukanlah label etnik melainkan label budaya. Namun, pemerintah kolonial (Belanda) telah mampu memaksakan orang-orang Simalungun, Karo, Pakpak, Toba dan Mandailing menerima label “Batak” sebagai label kesatuan etnik. Dan tentu saja itu untuk kepentingan strategis pemerintah kolonial.

(Penulis adalah wartawan. Artikel ini sebagai respon atas artikel yang ditulis Batara R. Hutagalung yang berjudul “Ketika Batak Bersatu)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: