DEMOKRASI.CO.ID - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tentang kasus pelaporan terhadap Din Syamsuddin mendapat apresiasi dari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Dalam menanggapi kasus Din Syamsuddin, Gus Yaqut, sapaan akrab Menag meminta semua pihak untuk tidak mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok.
Menurutnya, stigma negatif seringkali muncul karena terjadinya sumbatan komunikasi atau karena seseorang kurang memiliki informasi dan data yang memadai terhadap sikap atau perilaku orang lain.
Namun begitu, Hidayat Nur Wahid menilai bahwa pernyataan tegas Gus Yaqut itu tidak akan menguap jika ada tindak lanjut secara nyata. Misalnya, Kemenag dan KASN tegas menolak laporan yang dibuat Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB).
“Pernyataan dari Menteri Agama akan terbukti serius, antara lain bila ditindaklanjuti oleh Kemenag dan KASN dengan membuat keputusan; menolak laporan tuduhan terhadapa Prof. Din terkait radikalisme oleh GAR ITB,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (14/2).
Din Syamsuddin yang merupakan gurubesar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah dilaporkan oleh GAR ITB kepada Komisi Aparat Sipil Negara (KASN). Din Syamsuddin dilaporkan dengan tuduhan tokoh radikal dan anti Pancasila.(RMOL)