logo
×

Sabtu, 27 Februari 2021

PGI Surati Menag Minta Kaji Ulang Penjelasan Buku Pelajaran Islam soal Injil

PGI Surati Menag Minta Kaji Ulang Penjelasan Buku Pelajaran Islam soal Injil

DEMOKRASI.CO.ID - Buku pelajaran agama Islam terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyinggung soal kitab Injil dan Taurat. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyurati Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas supaya buku itu dikaji ulang.

"Terkait dengan ini, Sekum PGI telah menyampaikan ke Menteri Agama beserta dengan copy pdf buku-buku tersebut. Oleh Menag sudah diinstruksikan ke stafnya untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kemendikbud untuk mengkaji materi dari buku-buku ini bila ternyata masih digunakan," kata Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom dalam berita di situs PGI, dikutip detikcom pada Sabtu (27/2/2021).

Gomar meminta buku itu tidak disikapi secara berlebihan. Soalnya, buku itu memang merupakan mata pelajaran agama Islam.

"Ini adalah mata pelajaran agama Islam. Dan tentu saja isinya adalah pemahaman dan ajaran Islam, termasuk mengenai agama Kristen dan Injil. Lalu bagaimana kita menanggapinya? Ya, tidak perlu ditanggapi. Tugas kita adalah memberikan informasi autentik tentang ajaran Kristen kepada murid-murid Kristen, bukan menggugat isi pengajaran agama yang lain," kata Gomar.

Buku itu adalah buku pelajaran 'Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti' untuk Kelas XI SMA, terbitan Kemdikbud tahun 2017.

Gomar berharap pelajaran agama di sekolah lebih mengutamakan pelajaran budi pekerti dan nilai universal dari agama. Soalnya, pelajaran agama yang dogmatis bisa menciptakan segregasi dan permusuhan. Pendidikan agama dalam bentuk dogma sebaiknya tidak dilakukan di sekolah.

"Pendidikan agama dalam bentuk ajaran/dogma sebaiknya dilakukan di ruang privat (keluarga dan rumah ibadah) dan tidak di sekolah. Ini menjadi PR Menteri Agama dan Menteri Pendidikan untuk membenahinya," kata Gomar.

Negara lewat pendidikan yang dijalankan Kemendikbud dinilainya tidak perlu memasuki ranah teologi. Negara cukup mendasarkan pada konstitusi dan tafsir hukumnya saja.

"Di tengah upaya kita membangun kerukunan, memang hal-hal seperti pelajaran agama ini menjadi ganjalan serius. Antara agama Kristen dan Islam memang terdapat titik temu dan titik tengkar yang cukup banyak, dan kalau tidak hati-hati mengelolanya bisa membuyarkan usaha menuju kerukunan tersebut," kata Gomar. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: