DEMOKRASI.CO.ID - Seorang anggota polisi di Aceh ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Penangkapan itu disebut sebagai upaya Kepolisian Daerah Aceh membersihkan lembaga penegak hukum itu dari anggotanya yang tidak amanah.
"Memang benar telah ditangkap oknum anggota Polres Pidie karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Inisialnya tidak bisa kami berikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy kepada acehkini, Sabtu (27/2).
Winardy menyebut, penangkapan itu berlangsung pada Jumat (26/2) sekitar pukul 21.00 WIB di Kecamatan Tangse, Pidie. Dari tangan seorang polisi itu, aparat kepolisian mendapati 101 gram sabu-sabu. Winardy tak menjelaskan kronologi detail proses penangkapan tersebut.
"Hal ini adalah bagian dari upaya Polda Aceh untuk membenahi institusi dan membersihkan institusi dari oknum-oknum yang tidak amanah terhadap tugasnya, oknum-oknum yang mengkhianati amanah dan tugas yang diembankan oleh rakyat," ujar Winardy.
Ia menambahkan, Polda Aceh bersikap tegas dan berkomitmen tidak memberikan ruang untuk anggotanya yang terlibat narkoba. "Tidak ada toleransi dan akan ditindak tegas serta dipecat dengan tidak hormat," sebutnya. []