DEMOKRASI.CO.ID - Habib Hanif bin Abdurrahman Alatas adalah sosok yang sangat dicintai umat dan kehadirannya sangat dirindukan oleh umat Islam.
Hari ini Selasa (25/1/2022) Habib Hanif telah bebas murni atas kasus hukum yang menjeratnya. Kebebasannya disambut meriah oleh keluarga, kerabat dan umat Islam di Petamburan, Jakarta Pusat.
Nampak Ketua Umum DPP FPI KH Buya Qurthubi Jaelani beserta KH Shobri Lubis dan para pengurus FPI dan tokoh lainnya menyambut hangat kebebasan menantu Habib Rizieq Shihab ini.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 alias virus corona yang berasal dari Wuhan, Cina itu maka penyambutan terhadap Habib Hanif ini dilakukan secara terbatas.
Dikabarkan nanti rombongan Habib Hanif akan segera menuju Markaz Syariah Megamendung di Puncak, Cisarua, Bogor Jawa Barat.
Sebagai informasi Habib Hanif bebas murni tanpa Asimilasi / PB / CB / CMB, tapi hanya dapat remisi dua minggu saja.
Sebelumnya, PT DKI menolak permohonan banding Habib Rizieq Shihab dkk. Hasilnya, Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara. Selain itu, menantuHabib Hanif Alatas, tetap divonis 1 tahun terkait kasus swab RS Ummi Bogor.
Selama dalam masa uzlah di Rutan Mabes Polri Habib Hanif tak pernah berhenti melakukan dakwah dan syiar Islam kepada warga binaan.
Antara lain Habib Hanif mengajar meliputi Studi Al-Qur'an dan Hadits, Fiqih & Tarikh, Tahlilan & Yasinan, serta Maulidan & Marhabanan dan bergantian mengimami Shalat berjamaah 5 waktu dan Ibadah Jum'at.
Habib Hanif memiliki jadwal da'wah yg sangat padat, dari Studi Al-Qur'an & Al-Hadits hingga Fiqih & Tarikh, ditambah Tahlilan & Yasinan, serta Maulidan & Marhabanan.