DEMOKRASI.CO.ID - Awal tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja senyap melakukan upaya membersihkan Indonesia dari praktek-praktek korupsi, dalam tiga bulan saja tiga kepala daerah ditangkap lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Dari sumber Kantor Berita Politik RMOL di internal KPK, dalam waktu dekat dipastikan ada satu kepala daerah yang akan terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Besok ada lagi (yang ditangkap),” kata sumber yang tidak mau disebut namanya, Rabu malam (19/1).
“Kita terus bekerja,” sambungnya menekankan.
Tercatat, sebelum Bupati Langkat, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud pada Rabu (12/1).
Kemudian seminggu sebelumnya, atau pada Rabu (5/1), KPK juga melakukan OTT dan mengamankan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bersama 13 orang lainnya. Dalam OTT ini, KPK menetapkan 9 orang tersangka. [rmol]