logo
×

Minggu, 30 Januari 2022

Sindir Koalisi Ulama Pelapor Jend Dudung, Husin Shihab: Belajar Agama di Mana? Jangan-Jangan Sama Teroris

Sindir Koalisi Ulama Pelapor Jend Dudung, Husin Shihab: Belajar Agama di Mana? Jangan-Jangan Sama Teroris

DEMOKRASI.CO.ID - Sekretaris Jenderal Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Husin Shihab melontarkan sindiran kepada Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) yang melaporkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman atas pernyataan “Tuhan kita bukan orang Arab”.

Husin Shihab mempertanyakan dari mana orang-orang yang mengaku ulama ini belajar agama, jangan-jangan dengan dari teroris.

“Lagian ini mereka mengaku ulama, ulama dari mana?” kata Husin Shihab melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu, 30 Januari 2022.

“Belajar agama di mana? Jangan-jangan sama teroris???? Dor aja tuh, brengsek mau ngerusak negeri gw! Yakan???” sambungnya.

Bersama cuitannya, ia membagikan cuitannya yang lain yang juga menanggapi soal KUHAP APA yang melaporkan Jend Dudung.

“Tuhan Kita Bukan Orang Arab. Emang bener kok. Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita menyebut Tuhan bukan Allah. Jangan dipelintir. Ini Jendral KSAD untuk Indo bukan untuk umat Islam aja!” katanya.

Dalam cuitan tersebut, Husin Shihab membagikan brita berjudul “Koalisi Ulama Anti Penodaan Agama Laporkan Jenderal Dudung ke Puspomad”

Dilansir dari Detik News, KUHAP APA melaporkan Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI) terkait pernyataan “Tuhan kita bukan orang Arab” .

Anggota KUHAP APA, Damai Hari Lubis mengatakan bahwa pihaknya menyaksikan telah terjadi dugaan kuat adanya perbuatan pelanggaran hukum atau delik yang dilakukan oleh Dudung Abdurachman.

Ia menyinggung bahwa Dudung adalah seorang perwira tinggi yang berpangkat Jenderal yang mengemban tugas sebagai abdi negara selaku KSAD.

Atas posisi Dudung itu, lanjut Dama Hari Lubis, secara hukum melekat pada dirinya kewajiban melindungi tumpah darah Indonesia bangsa dan tanah air NRI.

Bukan hanya itu, ia menilai bahwa Jenderal Dudung seyogianya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut digugu dan ditiru.

“Namun pada kenyataannya Jenderal Dudung Abdurachman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya terkait pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab,” kata Damai Hari Lubis pada Sabtu, 29 Januari 2022.

“Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.

Damai Hari Lubis mengungkapkan bahwa aduan laporan beserta pasal-pasal yang telah dilanggar telah mereka buat lengkap melalui Puspomad/Danpuspom Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Januari 2022.

Laporan itu disampaikan terkait dugaan tindak pidana penodaan agama dan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Dudung dilaporkan melanggar Pasal 156 KUHP, Pasal 156a KUHP, Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi RAS dan Etnis, Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 dan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. [terkini]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: