logo
×

Senin, 14 Februari 2022

59 Massa Aksi Tolak Tambang emas di Parigi Moutong Dilepaskan, tapi Tetap Bakal Diusut

59 Massa Aksi Tolak Tambang emas di Parigi Moutong Dilepaskan, tapi Tetap Bakal Diusut

DEMOKRASI.CO.ID - Setelah ditahan selama 1×24 jam, 59 massa aksi tolak tambang emas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dilepaskan polisi, Minggu (13/2/2022) malam.

Sebelumnya, massa aksi melakukan pemblokiran jalan nasional trans Sulawesi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam peritiwa itu, polisi dan massa aksi tolak tambang emas terlibat kericuhan.

Akibatnya, satu warga bernama Aldi (21) tewas tertembak, diduga dari peluru polisi.

Sementara beberapa aparat kepolisian mengalami luka-luka.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan, pengunjuk rasa ditahan untuk keperluan pemeriksaan.

Mereka digiring ke Mapolres Parigi Moutong usai pemblokiran jalan dibubarkan paksa polisi.

Selain puluhan massa aksi, polisi juga mengamankan tiga truk dan belasan sepeda motor.

“Propam Polda Sulteng juga sudah mengamankan belasan senjata api laras pendek yang dipegang personil kepolisian untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Didik.

Didik menyebut, pemblokiran jalan dilakukan massa yang mengatasanamakan diri Aliansi Rakyat Tani Peduli (ARTI).

“Massa menolak keberadaan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Trio Kencana di Kasimbar,” terangnya.

Selain itu, massa menagih janji kedatangan Gubernur Sulteng guna menemui masa hari ini dan meminta mencabut IUP PT. Trio Kencana.

Pihaknya pun menyesalkan pemblokiran jalan nasional yang merugikan masyarakat umum.

Padahal saat itu pihaknya sudah memberikan tiga kali imbauan agar pemblokiran dibuka tapi tidak diindahkan massa aksi.

Karena itu, pihaknya memastikan akan menindak tegas aksi pemblokiran jalan itu.

“Kepolisian akan mengambil tindakan tegas apabila masih melakukan pemblokiran jalan,” tegasnya. (ruh/pojoksatu)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: