DEMOKRASI.CO.ID - Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan narasi membandingkan suara azan dengan suara anjing viral dan heboh di media sosial.
Saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.
Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohammad Guntur Romli membela pernyataan Gus Yaqut. Menurutnya, pernyataan Menag telah dipelintir dengan narasi kebencian.
"Poin yg mau disampaikan Gus Yaqut: suara2 menganggu yg tdk diatur, contoh2: suara toa dr masjid & musola yg tdk diatur, toa dr rumah2 ibadah agama lain, gonggongan anjing, mesin2 truk. Poin itu diplintir dgn penuh kebencian: Gus Yaqut menyamakan azan dgn gonggoan anjing," kata Guntur Romli lewat akun Twitternya, Kamis (24/2/2022).
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.
“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegas Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Kamis (24/2/2022). [era]