logo
×

Minggu, 13 Februari 2022

Kemenkes Belum Bayar Tunggakan Rp 25 Triliun ke Rumah Sakit, Netizen: Utang Menggunung Berlagak Bangun Ibukota Baru

Kemenkes Belum Bayar Tunggakan Rp 25 Triliun ke Rumah Sakit, Netizen: Utang Menggunung Berlagak Bangun Ibukota Baru

DEMOKRASI.CO.ID - Kementerian Kesehatan dikabarkan belum membayar tunggakan Rp 25,10 triliun kepada rumah sakit yang melayani pasien Covid-19. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Siti Halimah.

Menurut Siti, pihaknya menanggung biaya penanganan 1,72 juta pasien Covid-19 oleh rumah sakit sepanjang tahun 2021 dengan tagihan total sebesar Rp 90,2 triliun.

Dari Rp 90,2 triliun itu, sebanyak Rp 2,42 triliun tidak bisa dibayarkan karena kadaluwarsa atau tidak memenuhi syarat administrasi. Adapun sisa klaim yang dapat dibayarkan oleh Kemenkes sebesar Rp 87,78 triliun.

“Dari Rp 87,78 triliun itu sudah kami bayarkan Rp 62,68 triliun. Sehingga yang belum kami bayarkan sebesar Rp 25,10 triliun,” ujar Siti dalam konferensi persnya pada Minggu 13 Februari 2022 sebagaimana dilansir dari Cnnindonesia.com.

Siti mengaku telah berkomunikasi dengan kementerian keuangan untuk memproses tunggakan yang tersisa tersebut.

Ia memprediksi tunggakan ini bisa saja bertambah. Sebab, Kemenkes masih memberikan batas waktu hingga 28 Februari 2022 bagi rumah sakit untuk mengklaim biaya pelayanan pasien Covid-19.

Merespon kasus tersebut, beragam netizen ikut berkomentar. Salah satunya adalah akun  Twitter @udatauhid yang menyindir pembangunan ibu kota baru yang juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Utang makin menggunung pakai berlagak bangun ibukota baru,” ujarnya memberi kritik.

Sementara itu, ada juga yang secara satire menyindir dengan mengaitkannya dengan harga sembako dan pajak. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh akun @JesusSihombing.

“Tenang bro. Kita naikin harga2 dan pajak,” ujarnya secara satire. [terkini]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: