logo
×

Jumat, 04 Maret 2022

Buat Dosa Demokrasi, Cak Imin, Luhut dan Zulhas harus Diadili

Buat Dosa Demokrasi, Cak Imin, Luhut dan Zulhas harus Diadili

DEMOKRASI.CO.ID - Dukungan yang disampaikan oleh ketua umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan ketua umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas untuk menunda Pemilu 2024 dinilai sebagai dosa demokrasi. Oleh karena itu, kedua orang ini harus diadili.

"Dosa demokrasi terbesar adalah menunda pemilu dan pemaksaan jabatan tiga periode," kata Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie, Jumat (4/3/2021).

Menurut Jerry, elite parpol yang mengkampanyekan penundaan pemilu telah melanggar konstitusi.

"Saya kira harus ada pengadilan khusus buat orang-orang seperti Bahlil Lahadalia, Cak Imin, Zulhas dan LBP (Luhut Binsar Pandjaitan)," tegasnya.

Orang-orang tersebut, lanjut Jerry, telah terlihat memiliki rencana melawan konstitusi, dan ada upaya mengamandemen UUD 1945.

"Ini kalau tak diadang maka bisa saja sukses rencana atau konspirasi jahat ini," tandasnya. [law-justice]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: