logo
×

Kamis, 10 Maret 2022

Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris di Sukoharjo, Brigjen Ramadhan Bilang Anggota Jamaah Islamiyah

Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris di Sukoharjo, Brigjen Ramadhan Bilang Anggota Jamaah Islamiyah

DEMOKRASI.CO.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menembak mati terduga teroris berinisial SU di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu, 9 Maret 2022 malam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, petugas terpaksa melepaskan tembakan akibat SU melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa saat hendak ditangkap di Jalan Bekonang, Sukoharjo, sekitar pukul 21.15 WIB.

“Pada saat dilakukan penangkapan pada saudara SU, saudara SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka,” kata Ahmad Ramadhan, Kamis, 10 Maret 2022.

Ramadhan menyebut, petugas dengan sigap langsung mencoba menghentikan laju mobil bak yang dikendarai oleh tersangka dengan menaiki mobil tersebut dari belakang. Bahkan, petugas sempat memberikan peringatan agar tersangka menghentikan lajunya.

“Tersangka menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zig zag yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas. Kemudian menabrak kendaraan masyarakat yang melintas,” ucapnya.

Ramadhan mengungkapkan, tindakan tersebut dinilai membahayakan jiwa sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka.

“Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, sehingga petugas melakukan upaya paksa tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menerangkan setelah berhasil melumpuhkan tersangka, petugas langsung mengevakuasinya ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis. Nahas, SU meninggal.dunia saat tengah mendapatkan perawatan.

“Yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi. Selain itu dua anggota yang terluka saat melakukan penangkapan terhadap tersangka SU saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Dinik Bhayangkara,” tuturnya.

Adapun, Ramadhan memerinci, SU terlibat dalam anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan sempat menduduki beberapa jabatan.

Di antaranya pernah menjabat sebagai Amir ahikmat, Deputi Dakwah dan Informasi, penasehat Amir JI, serta Penanggung Jawab Ilal Amar Society.(fin/fajar)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: