logo
×

Selasa, 19 April 2022

Dosen UGM Resmi Dipolisikan soal Unggahan 'Satu Per Satu Dicicil Massa'

Dosen UGM Resmi Dipolisikan soal Unggahan 'Satu Per Satu Dicicil Massa'

DEMOKRASI.CO.ID - Dosen UGM Prof Karna Wijaya resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan oleh Guntur Romli terkait dugaan pengancaman lewat media sosial.

"Hari ini melaporkan pemilik Facebook yang terduga atas nama Karna Wijaya dosen guru besar UGM. Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di Facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu 'satu per satu dicicil massa'," kata Guntur Romli di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2022).

Guntur Romli, yang juga politikus PSI, mengatakan ada sejumlah foto orang-orang yang dimuat dalam unggahan terlapor. Foto itu memuat wajah dari Guntur Romli, Deni Siregar, hingga Ade Armando.

Bahkan, dalam gambar Ade Armando terpampang tanda silang di wajah dosen Universitas Indonesia tersebut. Guntur Romli menilai hal itu sebagai bentuk hasutan dan pengancaman baginya.

"Jadi artinya kalau saya pahami ini kan kayak target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya. Itu juga diperkuat komentar yang dilakukan oleh Karna Wijaya dengan kata-kata disembelih dan dibedil. Itu saya lihat ancaman yang serius," katanya.

Selain itu, Guntur Romli menanggapi pernyataan Karna Wijaya yang mengaku sekadar bercanda. Dia menyebut apa yang dimuat oleh Karna Wijaya sudah keluar dari konteks bercanda.

"Kita dengar Karna Wijaya sudah dipanggil rektorat dan dia mengaku postingan dia buat tapi tujuan dia bilang bercanda. Bagi saya itu candaan nggak lucu kalau pakai bedil, disembelih, dan dicicil massa sudah nggak lucu," tutur Guntur Romli.

Karna Wijaya dilaporkan atas tindakan pengancaman dan hasutan. Dia diduga melanggar Pasal 160 KUHP, Pasal 28 dan 29 UU ITE. Laporan dari Guntur Romli kini telah diterima pihak kepolisian. Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/1983/V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. [detik]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: