logo
×

Senin, 27 Juni 2022

Kasus Roy Suryo dan Holywings Dipastikan Ditangani Secara Profesional oleh Polda Metro Jaya

Kasus Roy Suryo dan Holywings Dipastikan Ditangani Secara Profesional oleh Polda Metro Jaya

DEMOKRASI.CO.ID - Kasus Roy Suryo dan Holywings dipastikan ditangani secara profesional oleh Polda Metro.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang mengungkapkan bahwa kasus Roy Suryo dan Holywings akan ditangani secara professional tanpa dibedakan.

Kombes Pol Zulpan menambhakan bahwa mengatakan pihaknya akan menangani sesuai prosedur dalam penyelidikan kasus Roy Suryo dan Holywings.

Saat ini telah mengumpulkan keterangan para pihak yang terlibat dan saksi ahli yang turut dilibatkan, sebelum menetapkan tersangka kasus Roy Suryo dan Holywings.

"Kita harus memeriksa pelapor, kemudian kita periksa para ahli bahasa, apakah ini masuk unsur bahasanya ini termasuk pelecehan penistaan agama, masuk nggak dalam UU ITE. Setelah itu, baru kita naikkan ke tahap penyidikan terhadap kasus Roy Suryo dan Holywing," ungkap Zulpan kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Zulpan juga menegaskan, pihaknya tidak membedakan penanganan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Holywings dan Roy Suryo. 

Laporan itu tetep diproses meski kasus Holywings lebih dahulu menetapkan enam orang tersangka.

"Semuanya ada proses. Semuanya direspons kepolisian dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, penilaian adanya perbedaan penanganan polisi di kasus penistaan agama dengan terlapor Roy Suryo dan Holywings dilontarkan oleh pihak Dharmapala Nusantara selaku pelapor Roy Suryo.

Pelaporan pakar telematika, Roy Suryo oleh Dharmapala Nusantara dan Forum Kader Bela Negara (FKBN) ke Polda Metro Jaya, Jumat 17 Juni 2022 atas unggahan meme patung Buddha Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.

Menurut elemen masyarakat Budha tersebut, postingan Roy Suryo sangat memprovokasi dan juga melecehkan Presiden Indonesia dan Agama Buddha di media sosial melalui akun twitternya.

Dharmapala Nusantara selaku pelapor Roy Suryo meminta Polisi juga merespons cepat laporannya terkait dugaan penistaan agama atas penyebaran meme Rupang Buddha di Candi Borobudur.

Sedangkan kasus Holywings yang memberikan promo Minuman Keras (Miras) beralkohol gratis bagi siapapun yang bernama Muhammad dan Maria.

Promo tersebut kemudian diunggah dalam postingan akun instagramnya, Kamis 23 Juni 2022 dengan gambar miras yang disandingkan dengan nama Muhammad juga Maria.

Akibat postingan promo tersebut, Holywings di seluruh daerah di Indonesia serentak memuat permintaan maaf secara terbuka melalui akun resmi media sosialnya.

Permintaan maaf sebelumnya disampaikan HWG, Holywings Group yang berpusat di Jakarta.

Kemudian, secara serentak diikuti seluruh media sosial Holywing di daerah-daerah. [disway]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: