logo
×

Sabtu, 18 Juni 2022

Terjadi Lagi, Ustadz Yusuf Mansur Diduga Bawa Lari Uang TKW Hongkong

Terjadi Lagi, Ustadz Yusuf Mansur Diduga Bawa Lari Uang TKW Hongkong

DEMOKRASI.CO.ID -  Ustadz Yusuf Mansur kembali dihadapkan dengan tuduhan yang sama, yaitu kasus penipuan berkedok investasi yang dilakukan dirinya.

Seorang TKW Hongkong bernama Dami mengaku bahwa dirinya telah ditipu oleh Ustadz Yusuf Mansur.

Kejadian awal dugaan penipuan ini dimulai ketika Dami ikut dalam pengajian yang diadakan Ustadz Yusuf Mansur pada tahun 2014.

Pada saat giliran Ustadz Yusuf Mansur menyampaikan ceramah agama, sang pemuka agama yang penuh kontroversi ini menawarkan investasi dan program sedekah.

Dami bersama para peserta pengajian tergoda dengan tawaran Ustadz Yusuf Mansur dan akhirnya bersedia untuk melakukan investasi tersebut.

“Saya sebenarnya bukan penggemar Yusuf Mansur. Hanya pengen ikut pengajian. Karena saat pengajian itu ada tawaran investasi nabung tanah dari Yusuf Mansur akhirnya saya bersama dengan kawan-kawan yang lain ikut,” ujar Dami, dikutip dari gelora.co, bersumber dari Youtube JIA TV, Sabtu 18 Juni 2022.

Pada akhirnya, Dami menyetor uang sebesar Rp10 juta kepada Ustadz Yusuf Mansur sebagai bentuk investasi.

“Saya menyetor Rp10 juta untuk investasi empat meter,” kata Dami.

Setelah Dami melakukan beberapa kali penyetoran uang investasi tersebut, Ustadz Yusuf Mansur tiba-tiba menjadi seseorang yang sulit dihubungi.

Dami menegaskan bahwa uang Rp10 juta tersebut bukan untuk program sedekah Ustadz Yusuf Mansur, melainkan untuk investasi.

Oleh karena itu, Dami memohon kepada Ustadz Yusuf Mansur agar segera mengembalikan uangnya beserta komitmen awal yang telah dijanjikan oleh pemuka agama ini.

“Saya niatnya investasi, bukan sedekah. Jadi, ya, tetap meminta uang itu dikembalikan berikut dengan komitmen di awal ia menjanjikan,” tegas Dami.

Sebagai informasi, bahwa beredar kabar rumah Ustadz Yusuf Mansur di kawasan Tangerang akan didatangi 60 investor yang menjadi korban penipuan.

Para korban juga akan menuntut Ustadz Yusuf Mansur di hadapan hukum dengan gugatan wanprestasi atas dana investasi uang patungan usaha hotel haji dan umrah. [terkini]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: