logo
×

Senin, 25 Juli 2022

Iwan Fals Sebut Pengacara Brigadir J Pernah Tuduh Istrinya: Lho, Orang Ini …

Iwan Fals Sebut Pengacara Brigadir J Pernah Tuduh Istrinya: Lho, Orang Ini …

DEMOKRASI.CO.ID - Nama pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mendadak menjadi perbincangan publik setelah keberaniannya mengungkap dugaan-dugaan mencengangkan atas kasus yang menimpa kliennya. Terbaru, musisi kenamaan Iwan Fals turut mengungkap sosok Kamaruddin yang pernah berseteru dengannya.

Seolah kaget menegtahui kasus sebesar ini ditangani Kamaruddin, Iwan Fals dalam unggahannya menyebut bahwa Kamaruddin merupakan sosok yang pernah menuduh istirnya melakukan pemalsuan terhadap surat-surat organisasi masyarakat OI (Orang Indonesia).

Lebih dari itu, Iwan Fals menyebut Kamaruddin juga menuduh OI sebagai organisasi berbahaya. Cuitan Twitter sang musisi legendaris itu dibubuhi foto Kamaruddin saat berada di depan gedung Bareskrim Polri membela kliennya Brigadir J dan keluarga.

"Lho ini pengacara yang nuduh istri saya palsukan surat-surat Ormas Oi nih, dibilangnya juga bahwa Oi itu organisasi berbahaya...hmm..," tulis akun @iwanfals mengungkap sosok Kamaruddin.

Sejauh ini kinerja Kamaruddin dalam membela keluarga Brigadir J menjadi buah bibir publik. Ia dinilai berani dan lantang dalam mengungkap segala bukti yang mengarah pada upaya pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Lho ini pengacara yg nuduh istri saya palsukan surat2 Ormas Oi nih, dibilangnya juga bahwa Oi itu organisasi berbahaya...hmm...? pic.twitter.com/02Om7LYCEL— VL (@iwanfals) July 23, 2022

Kamaruddin menilai tewasnya Brigadir J dikarenakan dugaan upaya pembunuhan berencana. Ia menyebut korban sempat menerima ancaman sebelum akhirnya tewas mengenaskan. Polisi muda itu bahkan disebut telah menerima ancaman sejak bulan Juni 2022.

“Sebenarnya almarhum itu (Brigadir J) sudah diancam untuk dihabisi dan untuk dibunuh, sampai-sampai dia menangis," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari kanal YouTube Tvone, Sabtu (23/7).

Kamaruddin kemudian menambahkan bahwa ancaman tersebut kembali berulang satu hari sebelum Brigadir J tewas."Jadi, ancaman itu terulang lagi saat Brigadir J satu hari sebelum dirinya dihabisi, pada tanggal 7 Juli 2022, ketika posisi Brigadir J mengawal pimpinannya (Irjen Ferdy Sambo) ke Magelang,¨ jelasnya. 

Polisi Mengaku Belum Memperoleh Informasi Acaman Brigadir J

Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons pernyataan Kamaruddin soal dugaan acaman pembunuhan terhadap Brigadir J. "Semua informasi yang didapat masih di timsus," beber Irjen Dedi saat dikonfirmasi awak media, Minggu (24/7). 

Pihaknya memastikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J masih dalam proses penyidikan, sehingga dirinya belum mendapatkan informasi seperti yang diklaim Kamaruddin.

"Kalau belum dapat info, saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Sebab, saya juga belum dapat datanya," katanya. 

Irjen Dedi juga meminta kepada siapa pun agar tidak mendahului tim khusus yang tengah bekerja melakukan penyidikan. Pernyataan yang disampaikan bukan oleh ahli, ia nilai justru akan memperkeruh suasana.

"Saya imbau agar tidak ada spekulasi-spekulasi. Jika ahli belum mengeluarkan pernyataan, itu yang membentuk isu," tegasnya. [tvonenews]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: