logo
×

Kamis, 28 Juli 2022

Tegang! Kuasa Hukum Putri Candrawathi Ancam Polisikan Keluarga Brigadir J Jika Terus...

Tegang! Kuasa Hukum Putri Candrawathi Ancam Polisikan Keluarga Brigadir J Jika Terus...

DEMOKRASI.CO.ID - Arman Hanis selaku kuasa hukum dari istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengancam akan menempuh jalur hukum jika keluarga Brigadir J terus mengeluarkan pernyataan bersifat spekulasi.

"Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," kata Arman dalama keterangannya, Kamis 28 Juli 2022.

Arman menilai, bahwa pengacara keluarga Brigadir J kerap menyampaikan spekulasi dan asumsi yang tak berdasar.

"Salah satunya asumsi yang menyatakan (Brigadir J) dijerat lehernya, terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh Tim Autopsi, disampaikan bahwa tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi," ujarnya.

Terlebih lagi, Arman memprotes keras terkait pemakaman Brigadir J yang dilakukan secara kedinasan.

Merujuk pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2014 Pasal 15 ayat 1 yang menyoal anggota polisi meninggal dunia karena perbuatan tercela.

"Jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," terangnya.

Pasal 15 ayat 1 Perkap Nomor 16 tahun 2014 berbunyi: Upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela.

"Meski masih berstatus sebagai terlapor dan dugaan itu belum terbukti, tindakan Brigadir J termasuk dalam perbuatan tercela yang disebutkan di dalam Perkap," jelasnya.

Salah satu tim pengacara Putri Candrawathi lainnya, Patra M Zein menambahkan, bahwa pendapat atau informasi yang disampaikan mengenai kasus kematian Brigadir Josua harus disampaikan berdasarkan fakta.

"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," kata Patra.

"Pendapat yang berdasarkan asumsi akan menggiring opini masyarakat yang menyesatkan," sambungnya.

Untuk itu, Patra meminta masyarakat menunggu proses penyidikan kematian Brigadir J yang dilakukan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

"Kita tunggu hingga pembuktian di persidangan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga meminta pengacara keluarga Brigadir J untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acara, tidak berpsekulasi menyampaikan informasi mengenai luka-luka dan benda-benda yang bukan keahliannya.

"Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti expert (pakar) yang menjelaskan," kata Dedi usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.

Diketahui, Jenazah Brigadir J resmi dimakamkan secara kepolisian setelah rampung diautopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi, Rabu 27 Juli 2022.

Prosesi pemakaman Brigadir J dipimpin oleh Kabag Ren Polres Muara Jambi Erwandi. Prosesi pemakaman diawali dengan pembacaan daftar riwayat Brigadir J selama di kepolisian.

Setelahnya, jenazah Brigadir J diberikan penghormatan terakhir sebelum diturunkan ke liang lahat. Jenazah Brigadir J terpantau mulai dikubur pada pukul 16.06 WIB.

Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022. Peristiwa itu baru diungkap pada Senin 11 jULI 2022.

Polisi mengklaim, penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas. [disway]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: