logo
×

Senin, 01 Agustus 2022

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Memaafkan Pelaku yang Mengedit Akun Miliknya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Memaafkan Pelaku yang Mengedit Akun Miliknya

DEMOKRASI.CO.ID - Sebuah akun anonim dipolisikan oleh Sahabat Polisi Indonesia, sebab profil Irjen Pol Fadil Imran yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya diubah di situs Wikipedia. Disitus tersebut disebutkan bahwa Kapolda metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerima suap dari Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, tengah mendalami kasus ini.  

Diperkirakan profil Wikipedia Imran yang diedit itu terpantau pada 22 Juli. Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh, melaporkan akun tersebut dengan pasal penyebaran berita bohong.

Sabtu (30/7/2022) Organisasi Masyrakat (Ormas) Sahabat Polisi Indonesia mencabut laporannya terhadap Pelaku yaitu Nyoman Edi. Fonda Tangguh menyebutkan jika hal tersebut dilakukan setelah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran Memaafkan pelaku Nyoman Edi. 

"Saya pribadi dan organisasi mengapresisai langkah dari pak Kapolda yang sudah memaafkan yang bersangkutan. Maka dari itu saya mencabut laporan yang sudah saya buat, ini merupakan suatu restorative justice," kata Fonda Tangguh.

Momen pertemuan antara Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dengan Nyoman Edi diunggah oleh akun instagram dari Kapolda Metro Jaya, @kapoldametrojaya pada Sabtu (30/7/2022). 

Seperti yang diketahui pelaku bernama Nyoman Edi berusia 33 tahun, mengubah profil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dengan mengatakan dirinya menerima suap dari Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Dalam pertemuan tersebut Irjen Pol Fadil Imran menanyakan apa alasan di balik perbuatan Nyoman Edi, yang melakukan fitnah kepada dirinya.

Nyoman Edi mengatakan jika hal yang dilakukannya dikarenakan dirinya memiliki pengalaman buruk atau kurang baik kepada pihak Kepolisian menjadi alasan dirinya melakukan hal tersebut. 

"saya punya pengalaman buruk, kurang baik dengan anggota kepolisian," kata Nyoman Edi. 

Bagi Irjen Pol Fadil Imran dirinya tidak terlalu mempedulikan tentang editan yang dilakukan Nyoman, karena baginya hal tersebut memang sudah menjadi resiko sebagai seorang pejabat publik. 

"Gini Nyoman saya sebetulnya tidak terlalu perduli dengan editan-editan kamu itu. bagi saya itu menjadi resiko sebagai seorang pejabat publik apalagi dalam tugas tugas mengungkap sebuah peristiwa ya, yang memang berbasis fakta dan mencari kebenaran, enggak apa-apa sering itu tidak masalah" ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. 

Irjen Pol Fadil Imran memaafkan kesalahan Nyoman dan meminta penyidik untuk tidak melakukan proses hukum kepada dirinya, dan mengingatkan kepada Nyoman untuk tidak mengulangi kembali kesalahan itu. [tvonenews]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: