logo
×

Senin, 29 Agustus 2022

Kartu Kredit Pemerintah Mulai Berlaku 1 September

Kartu Kredit Pemerintah Mulai Berlaku 1 September

DEMOKRASI.CO.ID - Bank Indonesia menyatakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) domestik mulai berlaku pada 1 September besok. Program ini baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (29/8) pagi ini.

Mengutip keterangan resmi di laman Bank Indonesia, KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis kredit untuk transaksi pemerintah pusat dan daerah.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan program ini merupakan inisiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Republik Indonesia, Bank Indonesia, dan Himpunan Bank milik Negara (Himbara).

"KKP Domestik efektif diimplementasikan mulai tanggal 1 September 2022," kata Erwin dalam keterangan resmi tersebut.

Penerbitan KKP Domestik pada tahap awal dilakukan oleh Himbara, yaitu BNI, BRI, dan Bank Mandiri. Selanjutnya, akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap.

Dalam rilis itu, Himbara berkomitmen mendukung pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan efisiensi pemanfaatan APBN/APBD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Secara teknis, KKP Domestik ini akan menjadi sumber dana bagi satuan kerja saat melakukan belanja barang/jasa produk dalam negeri dengan QRIS pada aplikasi mobile banking tiga bank Himbara, yaitu BRImo, BNI Mobile Banking dan Livin' by Mandiri.

Direktur Utama Bank BRI Sunarso mengatakan penerbitan Kartu Kredit Pemerintah/Daerah Domestik ini menjadi bentuk dukungan bank-bank Himbara terhadap objektif Gerakan Bangga Buatan Indonesia.

"Hal ini sejalan dengan kebijakan sistem pemerintahan untuk transaksi cashless yang berbasis transaksi domestik atau dalam negeri," ujarnya.

Lebih lanjut, Direktur Utama Bank BNI Royke Tumilaar mengatakan dengan jaringan merchant QRIS yang luas, penggunaan KKP/KKPD sebagai source of fund QRIS ini dapat memudahkan Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melakukan belanja operasional.

"Ataupun belanja perjalanan dinas, serta diharapkan juga dapat mendorong volume transaksi merchant QRIS yang didominasi oleh UMKM," kata Royke.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan hadirnya fitur tersebut pada mobile banking Bank Himbara semakin memudahkan Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam bertransaksi praktis hanya dengan membawa smartphone saja.[cnn] 

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: