logo
×

Jumat, 05 Agustus 2022

Resmi Daftar Peserta Pemilu 2024 di KPU, Partai Demokrat Target 15 Persen Kursi di Parlemen

Resmi Daftar Peserta Pemilu 2024 di KPU, Partai Demokrat Target 15 Persen Kursi di Parlemen

DEMOKRASI.CO.ID - Partai Demokrat resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (5/8). Pendaftaran ini dipimpin langsung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY menargetkan, partai yang dipimpinnya bisa kembali memenangkan pesta demokrasi. Khususnya, pada 2024 nanti bisa menguasai parlemen.

“Saat ini DPR RI kami ada 54 orang di Senayan. Tapi tentu kami ingin jauh lebih baik, sehingga peran kami di parlemen jauh lebih kuat dan terasa, dengan bisa mengisi keseluruhan daerah pemilihan. Mudah-mudahan tercapai persentase 14 hingga 15 persen dan mudah-mudahan dengan demikian Demokrat kembali bangkit dan mengisi ruang demokrasi lebih signifikan lagi,” kata AHY di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/8).

Dalam pendaftaran parpol calon peserta Pemilu ini, kata AHY, pihaknya menyerahkan surat pendaftaran disertai surat pernyataan parpol yang di antaranya daftar kepengurusan tingkat nasional DPP, DPD 34 provinsi, DPC 514 kabupaten/kota dan PAC 7 266 kecamatan. Dia meyakini, partai yang dipimpinnya lolos verifikasi administrasi KPU RI.

“Kami Partai Demokrat juga resmi menyatakan siap sebagai peserta Pemilu 2024. Mohon doa restu masyarakat Indonesia dimanapun berada, semoga kami bisa berjuang dengan baik, dengan tujuan baik dan insya Allah mencapai tujuan baik yang kita orientasikan dan dedikasikan untuk rakyat Indonesia,” harap AHY.

Sebagaimana diketahui, KPU RI telah membuka pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2024. Hingga Jumat (5/8), tercatat sudah menerima pendaftaran sebanyak 12 partai politik, mereka adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), PKS, Perindo, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Prima, Partai Reformasi, Pandai, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda dan Partai Demokrat.Anggota KPU Idham Holik menyampaikan, terdapat delapan parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap. Kedelapan parpol tersebut di antaranya PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), PKS, Perindo, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda.

“Tiga partai lainnya yakni PRIMA, Partai Reformasi, Pandai masih dalam tahap proses kelengkapan,” kata Idham Holik di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Kelengkapan dokumen menjadi syarat bagi setiap parpol untuk berlaga pada Pemilu 2024. KPU menyatakan, untuk partai yang lolos parlemen 2019 hanya mengikuti verifikasi administrasi. Sedangkan partai yang tidak lolos parlemen 2019 dan partai baru harus mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. (jpg/fajar)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: