logo
×

Jumat, 05 Agustus 2022

Usman Hamid Sebut Kapolda Metro Turut Bertanggung Jawab: 'Jangan Ada Kesan Kapolri Takut dengan Kapolda'

Usman Hamid Sebut Kapolda Metro Turut Bertanggung Jawab: 'Jangan Ada Kesan Kapolri Takut dengan Kapolda'

DEMOKRASI.CO.ID - Setelah sekian minggu, Bharada E akhirnya ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hanya saja, publik beranggapan bahwa penetapan Bharada E sebagai tersangka terkesan sebagai kambing hitam atau sosok yang dikorbankan dalam kasus polisi tembak polisi ini.

Hal ini mendapat sorotan tegas dari Usman Hamid selaku Direktur Eksekutif Amnesty Internasioan Indonesia, yang mengatakan bahwa jangan sampai ada pembodohan masyarakat.

Jika hal tersebut terbukti, sebagaimana Disway.id lansir, Jumat 5 Agustus 2022, dari wawancaranya bersama program televisi TVOne di kanal YouTube, kata Usman, hal tersebut akan mencoreng institusi Polri.

Apalagi, peristiwa berdarah ini juga dikenal dua anggota Brimob yang saling baku tembak dan TKP berada di rumah seorang Jenderal petinggi Polri, Ferdy Sambo.

Menurutnya ini bukan peristiwa biasa. Biasanya, menurut Usman, anggota Brimob yang ditugaskan sebagai ajudan petinggi Polri sudah terlatih.

Sehingga Usman merasa heran, kenapa bisa semudah itu Brigadir Yosua atau Brigadir J terbunuh di tangan seorang Bharada E.

"Ya memang ada kesan bahwa Bharada E dikambinghitamkan. Saya berharap jangan sampai ada pembodohan masyarakat, apalagi mencoreng institusi Polri, termasuk institusi Brimob.

"Ini, kan, kasusnya Bharada E seorang anggota Brimob yang membunuh dan satu lagi dibunuh, dalam hal ini Brigadir Yosua.

"Nah, bagaimana mungkin misalnya anggota-anggota Brimob yang terlatih apalagi Brigadir Yosua, itu bisa dengan mudah dibunuh?

"Bagaimana pun juga seseorang anggota Brimob yang menjadi ajudan, itu ada pelatihan khususnya.

"Apakah dia mungkin bisa terbunuh oleh seorang Bharada E atau jangan-jangan Bharada E ini dikambinghitamkan," urai Usman Hamid.

Usman menyarankan, jika terbukti Bharada E hanya dikambinghitamkan, LPSK harus bergerak mendekati keluarga Bharada E.

Harus untuk memastikan bahwa Bharada E memang bukan sosok yang ditengahkan alias asal tersangka dalam kasus ini.

"Kalau iya, maka sarankan agar LPSK memberikan perlindungan terhadap Bharada E, setidaknya mulai mendekati keluarga untuk bisa memastikan bahwa Bharada E bukanlah orang yang ditengahkan untuk sekedar memuaskan rasa penasaran masyarakat," terang Usman.

Kapolda Metro Jaya Harus Bertanggung Jawab

Tak berhenti sampai di situ, Usman juga menyoroti kinerja Kapolda Metro Jaya dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Katanya, Kapolda Metro Jaya juga dinilai bertanggung jawab terkait terhambatnya penanganan kasus Brigadir J, selain 25 personel polri yang tengah diperiksa timsus dan irsus Kapolri.

Harapannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jangan sampai terkesan takut kepada Kapolda, karena sejumlah bukti otentik dalam kasus tewasnya Brigadir J sangat berarti.

"Yang kedua, yang saya kira penting digarisbawahi penjelesan Kapolri tentang 25 personel polri yang diperiksa, bukan pada jumlahnya, bukan sekadar jabatan dan pangkatnya, apakah nanti pemeriksaannya benar-benar menghasilkan perkembangan yang berarti.

"Misalnya pertama kali Kapolres menerima laporan dari Kadiv Propam, apakah Kapolres melaporkan kepada Kapolda? Apa laporannya dan apa yang dilakukan Kapolda, apa perintah Kapolda, jadi Kapolda juga harus dimintai tanggung jawab.

"Jangan sampai ada kesan Kapolri takut dengan Kapolda. Nah itu yang menurut saya yang harus ditelusuri dan hal lain yang sangat penting adalah apakah nanti pemeriksaan itu bisa menghasilkan foto-foto tempat kejadian perkara (TKP) dari tim polri yang pertama kali datang ke lokasi," imbuh Usman.

Dalam konferensi per semalam, Kamis 4 Agustus 2022, Bareskrim Polri mengakui adanya kendala penanganan kasus tewasnya Brigadir J, terdapat barang bukti yang sengaja rusak dan dihilangkan.

Sehingga dalam penetapan mutasi kepada 15 anggota polri, termasuk tiga Jenderal Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Benny Ali, Kapolri berharap penanganan kasus Brigadir J semakin mudah dan mulus.

Sejumlah barang bukti telah diamankan tim penyidik untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Namun, Usman menyoroti barang bukti berupa pakaian dan sepatu yang dikenakan Brigadir J terakhir yang sejauh ini belum terungkap keberadaannya.

"Foto korban saat di tempat kejadian perkara, baju korban, sepatu korban, celana korban, karena dari foto yang saya lihat Brigadir Yosua sudah tidak mengenakan sepatu," ujarnya lagi.

Usman juga menyoroti dengan pencopotan Irjen Ferdy Sambo. Ia merasa heran, pencopotan Jenderal Bintang Dua itu rupanya seperti tak membuatnya bergeming.

Buktinya, saat datang ke gedung Bareskrim Polri, Ferdy Sambo masih mengenakan seragam Divisi Propam miliknya.

Menurut Usman, Kapolri jangan setengah-setengah untuk melakukan pencopotan terhadap para Jenderal yang diduga terlibat dalam penghambatan kasus tewasnya Brigadir J itu.

"Nah, hal-hal seperti itu harus diolah secara scientific untuk menghasilkan bukti-bukti yang otentik, kemudian yang juga sangat penting saya ingin garis bawahi adalah dari pemeriksaan hari ini (Kamis 4 Agustus 2022) Ferdy Sambo masih menggunakan dinas lapangan dari divisi Propam, apakah benar dia sepenuhnya dicopot dari Kadiv Propam, apakah pencopotannya itu diikutinya sebagai Kasatgasuss, apakah pencopotan itu diikuti pembenahan ruangan kerjanya, apakah dia masih diperbolehkan menggunakan list merah di seragam PDL Divpropamnya, apa pernah ada misalnya perwira tinggi Mabes Polri khusus di Divisi Propam dengan pangkat dua bintang.

"Nah, hal-hal seperti mencerminkan kelemahan Kapolri. Saya kira ini harus dicermati dan harus diikuti tindakan-tindakan yang benar-benar menghilangkan kendala sikologis hirarkies maupun kendalan sikologis politis sebagaimana yang dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD," tukas Usman. [disway]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: