DEMOKRASI.CO.ID - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menyentil jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal pengawasan tenaga kerja asing (TKA) China buntut adanya bentrok dengan pekerja lokal di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/1/2023).
Bentrokan TKA China dengan pekerja lokal di areal perusahaan smelter itu menewaskan dua orang tenaga kerja. Bagi anggota DPD RI asal Sulteng itu, bentrokan TKA dengan pekerja lokal tersebut sangat menyentakkan hati.
Oleh karena itu, dia meminta penjelasan bagaimana anak buah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melalui Ditjen Imigrasi mengawasi masuknya TKA ke tanah air, terutama ke Morowali.
"Ini yang harus, Pak Wamen, diawasi. Begitu besar arus (TKA) yang masuk semenjak Covid-19. Ini luar biasa, pak," ucap Abdul Rachman saat rapat dengan Kemenkumham di Komite I DPD, Senin (16/1/2023). Dia menyebut Sulteng memiliki kekayaan alam melimpah yang telah memberi kontribusi bagi pendapatan negara.
Abdul Rachman menyebut warga Sulteng tidak anti terhadap investasi, tetapi dengan adanya UU Cipta Kerja, negara seharusnya berpihak kepada rakyat.
"Saya meminta negara negara harus hadir di tengah-tengah warga kami di Morowali. Begitu rakyatmu dianiaya, maka negara harus hadir melindungi warganya," ujar senator yang beken disapa dengan inisial ART itu.
Selain itu, dia meminta investor yang ada di Sulteng juga memahami tuntutan para pekerja lokal. Terlebih pemerintah memberi karpet merah terhadap masuknya TKA.
"Saya minta Kemenkumham, ini harus diberikan sebuah penjelasan dan harus bertanggung jawab terkait pengawasan tenaga kerja asing," ucap ART memberi penegasan.[populis]