logo
×

Selasa, 17 Januari 2023

Dugaan Korupsi Bansos Era Anies Makin Mengemuka, Heru Budi Dirongrong Bentuk Tim Investigasi Independen: Jangan Ngarep sama KPK

Dugaan Korupsi Bansos Era Anies Makin Mengemuka, Heru Budi Dirongrong Bentuk Tim Investigasi Independen: Jangan Ngarep sama KPK

DEMOKRASI.CO.ID - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyarankan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) DKI tahun 2020 saat zaman Gubernur Anies Baswedan.

"Kalau saat ini, Pj kan tidak tahu menahu, tinggal bentuk tim investigasi saja yang independen, dan di satu sisi juga ada tim yang melaporkan ke pihak berwajib," kata Trubus kepada Populis.id, Selasa (17/1/2023).

Trubus menyarankan agar sebaiknya Heru Budi tidak menaruh harapan besar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi dugaan korupsi bansos. Sebab, KPK terkesan pasif jika mengatasi persoalan di Jakarta terutama di zaman Anies.

"KPK sendiri seperti pasif, KPK itu kalau urusan Jakarta gak akan mau, dan udah separuh masyarakat Jakarta gak percaya KPK sejak kasus Formula E gak ada penanganan," ujarnya.

Sebagai pemimpin yang dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo, pembentukan tim independen ini sangat dibutuhkan Heru Budi untuk membuktikan bahwa dirinya punya kinerja dan kemampuan sehingga bisa menarik kepercayaan masyarakat.

"Jadi harus ada tim investigasi independen untuk menelisik semua tata kelola kebijakan sampai pelaksanaan pembagian itu dan kenapa sampai terjadi penumpukan di gudang itu, busuk sampai banyak," tuturnya.

Sebelumnya, pegiat media sosial Rudi Valinka membocorkan dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 ketika masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Berdasarkan temuan, dugaan korupsi itu mencapai Rp2,85 triliun.

"Temuan Dugaan Korupsi Program Bansos Pemprov DKI tahun 2020 senilai Rp. 2.85 Triliun. Hasil audit forensik Ernst & Young yang belum dibuka ke publik nih," kata Rudi dikutip dari Twitter pribadinya @kurawa, Selasa (10/1/2023).

Rudi mengatakan bahwa dugaan tersebut berawal dari info seorang pengungkap fakta yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang masih tersimpan di gudang sewaan di Pulogadung.

Pasar Jaya merupakan salah satu perusahaan BUMD yang dipilih Dinas Sosial DKI sebagai rekanan untuk menyalurkan bansos berupa paket sembako. Terkait hal itu, Pasar Jaya mendapat porsi senilai Rp2.85 triliun.

"Tidak ada alasan spesifik mengapa Dinsos DKI memberikan porsi yang sangat besar kepada Pasar Jaya apakah karena status perusahaan yang masih Perum (perusahaan umum) sehingga lebih mudah untuk administrasi cawe-cawenya," tuturnya.[populis]


Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: