logo
×

Selasa, 17 Januari 2023

Ealah.. Ferdy Sambo Bisa Bebas Kalau Cuma Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tokoh NU Tunjuk Jaksa: Parah, Bukannya Dituntut Mati!

Ealah.. Ferdy Sambo Bisa Bebas Kalau Cuma Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tokoh NU Tunjuk Jaksa: Parah, Bukannya Dituntut Mati!

DEMOKRASI.CO.ID - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar, menyayangkan tuntutan hukuman yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Seperti yang diketahui, dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, JPU menuntut Ferdy Sambo dihukum pidana penjara seumur hidup. Hal itu lebih ringan dari hukuman maksimal Pasal 340, yaitu pidana mati.

Jaksa sendiri menilai Ferdy Sambo telah bersalah karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan yang lainnya.

“Menuntut, supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Ferdy Sambo melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu,” pungkas jaksa.

Mengetahui tuntutan tersebut, Gus Umar pun melayangkan kritikannya dan menyayangkan keputusan jaksa karena menurutnya eks Kadiv Propam itu seharusnya dituntut dengan hukuman mati.

Pasalnya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu merasa kalau Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup, nantinya ia masih bisa keluar dari tahanan karena memiliki banyak uang.

“Jaksa parah bukannya dituntut mati. Kalau seumur hidup sambo bisa keluar tahanan nanti krn byk duit,” ujarnya dikutip Populis.id dari cuitan akun @UmarHasibuan777 yang diunggah pada Selasa (17/1/2023).[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: