logo
×

Selasa, 24 Januari 2023

Ekstremis Swedia Bakar Al-Quran, Elit PKS Diminta Tak Hanya Mengutuk: Panggil Dubesnya!

Ekstremis Swedia Bakar Al-Quran, Elit PKS Diminta Tak Hanya Mengutuk: Panggil Dubesnya!

DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid mengutuk keras aksi pembakaran  Al-Quran di Swedia yang dilakukan oleh politisi ekstrimis Rasmus Paludan. Terlebih, tindakan tersebut dijaga aparat berwenang.

 Ia juga mendukung sikap keras Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri yang telah terbuka menyatakan penolakan kerasnya, serta berharap agar sikap tegas tersebut juga bisa dibawa ke forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Namun, ia menilai sikap tegas tidak cukup dengan mengecam.

“Sebagai negara muslim terbesar di dunia, yang demokratis dan menghormati HAM, sudah seharusnya bila Kementerian Luar Negeri RI yang mewakili pemerintah Indonesia tidak berhenti hanya dengan mengutuk aksi pembakaran Alquran," katanya saat dihubungi Populis.id pada Selasa (24/01/2023).

Hidayat menekankan, pembakaran tersebut bentuk nyata dari Islamophobia yang dapat menciptakan kegaduhan di banyak negara. Bahkan bisa mengganggu hubungan timbal balik Swedia dengan negara-negara OKI maupun komunitas Umat Islam, karena Al Quran adalah kitab yg disucikan oleh seluruh Umat Islam di seluruh dunia. 

"Maka pemerintah RI perlu lebih serius lagi dengan menggalang sikap kebersamaan di forum OKI, agar gelombang penolakan terhadap tindakan intoleran, ekstrim dan islamophobia tersebut semakin besar dan semakin dapat mengoreksi dan menghentikan,” ujarnya.

HNW sapaan akrabnya menerangkan, berbagai putusan pengadilan HAM Eropa telah tegas membedakan antara kebebasan berekspresi dan menghina ajaran agama orang lain. Misalnya, dalam putusan pada 2018 lalu, dimana Pengadilan HAM Eropa di Strasbourg itu menyatakan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW bukanlah kebebasan berekspresi. 

“Dan tindakan Rasmus ini yang jelas-jelas menghina Nabi Muhammad dan ajaran agama Islam, tentunya hal itu jauh dari makna kebebasan berekspresi yang dibenarkan oleh akal sehat maupun Dewan HAM Eropa,” tegasnya. 

Lebih lanjut, HNW mengatakan selain menggalang kerja sama dengan negara-negara OKI yang sudah menyatakan penolakan dan kutukan keras, Indonesia juga bisa memanggil Dubes Swedia di Indonesia. Hal ini agar Umat Islam tidak terprovokasi, agar masalah ini lekas selesai dan  tak terulang lagi. 

“Apabila pemanggilan Dubes Swedia ini dilakukan segera dan diikuti oleh negara-negara OKI lainnya, tentu bisa menunjukkan kepada Pemerintah Swedia agar mereka menjaga hubungan yang baik dengan negara-negara OKI, dan tidak ‘bermain-main’ dengan hal yang esensial bagi umat Islam," pungkasnya.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: